Tiga Pimpinan Pratama Pemprov Sumbar Lepas Masa Bhakti, Digantikan Pelaksana Tugas

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi melepas tiga pimpinan pratama yang telah menyelesaikan masa baktinya pada hari ini, 10 Juni 2024. Ketiga pimpinan tersebut adalah:

Fathol Bari, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)
Bustavidia, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)
Syafrizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan
Acara Pelepasan

Acara pelepasan yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar ini dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Sekda Sumbar, Hansastri, serta para pejabat tinggi pratama dan ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

Baca Juga  Kecamatan Tanjung Raya Dikepung Bencana

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian ketiga pimpinan pratama tersebut selama bertugas di Pemprov Sumbar.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian, dedikasi, dan kerja keras Bapak Fathol Bari, Bapak Bustavidia, dan Bapak Syafrizal selama bertugas di Pemprov Sumbar,” ujar Mahyeldi.

Penggantian Pelaksana Tugas

Seiring dengan berakhirnya masa bakti ketiga pimpinan pratama tersebut, Pemprov Sumbar telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Baca Juga  Samsat Padang Intensifkan Razia dan Sebar 100 Ribu Surat Peringatan, Ingatkan Program Pemutihan Pajak

Adapun nama-nama Plt yang ditunjuk adalah:

Liwanto, Plt. Kepala Dinas PSDA
Dr. Reniati, Plt. Kepala Balitbang
Dr. Asman W, Plt. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan
Pesan Gubernur

Gubernur Mahyeldi berharap para Plt yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Saya harap para Plt yang ditunjuk dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, serta melanjutkan program-program yang telah digagas oleh para pimpinan sebelumnya,” tutur Mahyeldi. Adpsb