Tiga Karyawan Toko di Pessel Diduga Curi Ratusan Bungkus Rokok

PAINAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir SelatanĀ  mengungkap kasus pencurian berencana yang dilakukan tiga karyawan di Kedai Grosir Lestari Sago, Kecamatan IV Jurai, pada Rabu malam (8/4).

Penangkapan terhadap para pelaku yakni DR (31), SF (34), dan seorang wanita DR (39) dilakukan di wilayah Sago sekitar pukul 21.00 WIB, hanya berselang beberapa jam setelah aksi terakhir mereka dilaporkan oleh pemilik toko.

Langkah cepat ini diambil oleh jajaran Polres Pesisir Selatan guna memberikan kepastian hukum bagi korban, Erik Marwan, yang mengalami kerugian materiil akibat hilangnya ratusan bungkus rokok dan sejumlah barang dagangan lainnya.

Baca Juga  Kontak dengan Pasien Corona, 33 Nakes Puskesmas Barung Barung Balantai Dikarantina

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif personel Polres Pesisir Selatan, ketiga pelaku diketahui memiliki peran masing-masing, mulai dari mengambil barang dari rak, menyembunyikannya di sudut kedai, hingga membawanya keluar saat toko hendak ditutup. Dari tangan para tersangka, tim Resum Sat Reskrim menyita barang bukti berupa 12 slof atau 120 bungkus rokok berbagai merek serta beberapa bungkus susu instan dengan total kerugian mencapai Rp 2.044.000.

Saat diinterogasi petugas, para pelaku mengakui aksi pencurian berulang ini telah mereka lakukan secara bersama-sama sejak Desember 2025 dengan memanfaatkan kepercayaan pemilik toko.

Baca Juga  KPU Pesisir Selatan Lakukan Sosialisasi Tahapan Pemilu bersama Awak Media

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(r)