PARIK MALINTANG – Kasus pembunuhan sadis terhadap Septia Adinda yang ditemukan dalam kondisi termutilasi di aliran Sungai Batang Anai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, terus berkembang mengejutkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka tidak hanya membunuh Septia. Ia juga diduga kuat telah menghabisi nyawa dua perempuan lainnya, yakni Siska Oktavia Rusdi alias Cika dan Adek Gustiana, yang sebelumnya dilaporkan hilang pada tahun 2024.
Saat itu, warga dan polisi hanya menemukan sepeda motor serta sandal milik kedua korban.
Namun, pengakuan terbaru dari tersangka menyebutkan bahwa keduanya dibunuh lalu dibuang ke dalam sumur tua tak jauh dari rumah pelaku.
Pagi ini, petugas gabungan dari Polres Padang Pariaman tengah membongkar sumur tua yang diduga menjadi lokasi pelaku mengubur jenazah kedua korban tersebut.
Sebelumnya, jasad Septia Adinda ditemukan oleh dua pekerja kapal dalam kondisi mengenaskan tanpa kepala, tangan, dan kaki di aliran Sungai Batang Anai, Selasa (17/6). Penemuan itu langsung mengguncang warga sekitar.
Kurang dari 48 jam setelah penemuan mayat, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam (18/6).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim penyidik yang sejak awal mencium gelagat mencurigakan di lokasi kejadian.
Kini, penyelidikan terus berkembang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pembunuhan berantai ini.(*)












