Ternyata, Pendapatan Debt Collector yang Tarik Kendaraan Capai Rp30 Juta

Ilustrasi debt collector. (Foto: GridOto)
Ilustrasi debt collector. (Foto: GridOto)

PADANG – Siapa sangka, ternyata pendapatan debt collector (dc) ketika berhasil menarik kendaraan debitur yang macet bisa mencapai Rp30 juta.

Nominal besar ini tentu bikin melongo khalayak awam. Angka tersebut berhasil didapatkan sekelompok debt collector di Jawa Tengah.

Debt collector di Jawa Tengah ini berhasil mengambil 5 kendaraan di Semarang.

Ada 8 debt collector yang merampas kendaraan yang masih memiliki cicilan yang tertunggak.

Bukan rahasia bahwa pekerjaan debt collector melibatkan pemantauan kendaraan atau motor yang memiliki tunggakan cicilan.

Jika menemukan kendaraan tersebut, mereka tidak ragu untuk segera menghentikannya dan mengambil kendaraan tersebut.

Yang mengejutkan adalah penghasilan bulanan seorang debt collector bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Para debt collector (DC) ini dibawa ke Ditreskrimum Polda Jateng karena melakukan pengambilan paksa dengan kekerasan terhadap 5 pemilik mobil pribadi di Kota Semarang.

Tindakan paksa tersebut dilakukan dengan alasan adanya kredit macet.

Ini menyebabkan Polda Jateng menangkap para DC yang telah membuat resah

Prosedur Penarikan Motor oleh Debt Collector

Dalam transaksi jual beli dengan sistem kredit, ada keterikatan antara pemberi kredit (biasanya perusahaan keuangan) dan peminjam.

Dalam kontrak, dijelaskan tentang pelanggaran aturan perjanjian, termasuk jika peminjam tidak dapat membayar cicilan kredit tepat waktu.