Terminal Koto nan Ompek Resmi Beroperasi Lagi

PAYAKUMBUH – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meresmikan pengoperasian kembali Terminal Tipe B Koto nan Ompek, Payakumbuh.

Sebelumnya telah dilakukan ujicoba selama sepekan untuk penggunaan terminal itu. Peresemian pengoperasian terimnal itu, juga dihadiri Kapolres Payakumbuh, Asisten II Setdako Payakumbuh mewakili walikota, Kadishub Kota Payakumbuh, Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Pasi Intel Kejaksaan Payakumbuh, Kasatpol-PP dan Damkar, Kakan Kesbangpol, Kalaksa BPBD, POM TNI AD serta Perwakilan delapan PO bus AKAP yang ada di Payakumbuh.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh Nofriwandi, Minggu (11/7), mengatakan, dengan telah resminya beroperasi terminal Koto nan Ompek ini, semua angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) harus menaikkan dan menurunkan penumpangnya di terminal sampai jam 10 malam. Sampai batas tersebut, setiap angkutan tidak dibenarkan masuk kota.

Baca Juga  Jasman Ketua Perkumpulan Suku Kampai Sedunia

“Kita juga sudah koordinasikan dengan pengelola angkutan kota untuk bisa standby di terminal menunggu penumpang yang datang. Kalau kedapatan ada pengusaha angkutan yang main kucing-kucingan dengan petugas, akan ada sanksi yang diberikan sesui kesepakatan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Provinsi Sumbar Hendri Nofiardi, saat meresmikan pengoperasian terminal itu, memberikan apresiasi terkait pemanfaatan kembali terminal AKAP dan AKDP tipe B oleh Pemko Payakumbuh ini.

“Sesuai aturan, kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk terminal. Seperti yang terjadi saat ini, kendaraan umum tersebut bebas masuk kota hingga menimbulkan kemacetan dan hilangnya penumpang angkot. Maka dengan beroperasinya terminal ini, semua kendaraan umum harus masuk terminal,” ucapnya.

Senada dengan itu, Walikota Payakumbuh melalui Asisten II Elzadaswarman, mengatakan, Pemko Payakumbuh melalui Dishub Kota Payakumbuh siap untuk melakukan pengelolaan terminal tipe B tersebut.

Baca Juga  KI Sumbar Baralek Gadang, Supardi : Keterbukaan Penting Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

“Saat ini ada delapan PO AKAP yang standby di terminal type B Payakumbuh dan diharapkan kerjasama kita semua untuk mematuhi aturan yang telah ada. Untuk loket AKDP akan dipersiapkan dulu oleh dishub. Karena dengan kondisi saat ini, loket yang ada sudah penuh oleh bus AKAP,” katanya.

Selain itu, melihat tingginya animo masyarakat menggunakan angkutan darat saat ini, Om Zet sapaan akrab Asisten II tersebut berpesan, agar pengelola terminal juga harus intens melakukan pengecekan terhadap penumpang yang masuk ke Payakumbuh.

Sementara itu, Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira, mengatakan, dengan telah beroperasinya kembali terminal tipe B ini, pihak kepolisian juga telah mendirikan posko chek poin untuk pemeriksaan dokumen perjalan para penumpang pengguna angkutan darat. (bule)