Terbongkar Lewat TikTok, Warung Makan di Rohil Jadi Tempat Transaksi Sabu

ROHIL – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membongkar aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan di sebuah warung makan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu malam (24/05/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui akun TikTok resmi @ditresnarkobapoldariau.

Warga menyampaikan kekhawatiran mereka atas sebuah warung yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Masyarakat resah karena warung itu dijadikan tempat jual beli sabu, dan takut anak-anak muda di lingkungan tersebut ikut terjerumus,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Minggu (25/05/2025).

Baca Juga  Beruang Madu Terjerat di Suaka Margasatwa, Tim KSDA Riau Lakukan Evakuasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran.

Pelaku utama berinisial PS (45) ditangkap saat menjual sabu seberat 2,5 gram kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan 48,79 gram sabu yang disimpan dalam berbagai kemasan, termasuk yang disembunyikan di dalam wadah minyak rambut.

Selain itu, satu unit timbangan digital dan beberapa handphone juga diamankan sebagai barang bukti.

Tak hanya PS, dua pria lainnya turut diamankan, yaitu RS (30) sebagai pembeli yang kedapatan membawa 1,89 gram sabu, serta HS (35) yang datang ke warung tersebut untuk menggunakan sabu.

Baca Juga  Karhutla Kembali Landa Riau, Lahan Gambut di Dumai Terbakar Selama Tiga Hari

Ketiganya dinyatakan positif mengandung metamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

Dari hasil interogasi, PS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial JH, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ketiga tersangka bersama barang bukti telah kami bawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus memburu pemasok utamanya,” tegas Kombes Putu.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba, termasuk melalui media sosial.(thohir)