Padang  

Terbitkan SK, Ramal Saleh Dinilai Bikin Gaduh Kadin Sumbar

Para pengurus ini juga menyatakan tidak percaya lagi dengan Ramal Saleh sebagai Ketum dan menilai yang bersangkutan gagal total memimpin Kadin Sumbar. Untuk itu, Ramal Saleh diminta mengundurkan diri.

Ketua Dewan Kehormatan, Basril Djabar menegaskan apa yang mereka sampaikan saat ini adalah untuk meluruskan jalan organisasi Kadin Sumbar. Karena sudah tidak sesuai dengan etika, beradab dan tertib.

“Saya lihat mengurus Kadin Sumbar saat ini sudah seperti bar-bar,”sebutnya.

Basril Djabar juga akan menempuh langkah menggugat Kadin Indonesia ke jalur hukum jika upaya mereka menyampaikan mosi tidak percaya tidak gubris.

Wakil Ketua, Darmizon juga menyayangkan sikap Ramal Saleh tersebut. Karena dirinya saat pembentukan pengurus pertama kali adalah tim formatur. Namun saat perubahan dirinya tidak pernah dilibatkan sedikitpun.

“Ini saya lihat ada upaya adu domba oleh Ramal Saleh, saya di Kadin digantikan oleh wakil saya di organisasi, ini kan mengadu domba saya dalam organisasi kami,”sebutnya.

Dengan itu, tim ini juga mengupayakan akan dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa mengganti kepengurusan Ramal Saleh. Karena, Ramal Saleh sudah melanggar AD/ART Kadin yang berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Presiden.

“Secara syaratnya sudah layak untuk dilakukan musprovlub,”timpal Sam Salam.

Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh dihubungi melalui selulernya menjelaskan proses pergantian perngurus tersebut sudah melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, mereka yang menolak SK 244 tersebut bukan pengurus, melainkan mantan pengurus.

Penggantian nama-nama itu melalui Rapimprov yang dilangsungkan pada November 2020. Hasilnya merekomendasikan pada ketua umum, meresufle kepengurusan. Alasannya, agar Membuat kepengurusan aktif dan kondusif.

“Mungkin selama ini mereka tidak aktif,n diundang rapat tidak pernah datang. Karena, tidak aktif itulah diganti,”sebutnya.

Dijelaskannya, semua yang dilakukannya sudah dilaksanakan sesuai aturan main. Hanya saja, ada yang merasa tidak diakomodir. Untuk organisasi. “Ini bukan untuk kepentingan pak Ramal Saleh, ini kepentingan organisasi,”sebutnya. (yos)