Teken MoU dengan Kementan, Pemkab Dharmasraya Jaga Produktivitas Kelapa Sawit

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat sidak PKS, Selasa ( 17/5/2022).

PULAU PUNJUNG – Pemkab Dharmasraya terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit di wilayah setempat dapat terjaga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pertanian RI untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian. MoU ini sudah diilaksanakan beberapa waktu lagu di Jakarta.

” Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian ini sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ungkap Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada Topsatu.com, Minggu (5/6/2022).

Lanjut Sutan Riska, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.

“Insya Allah, nantinya muara dari bantuan ini adalah untuk kesejahteraan petani kelapa sawit,” katanya.

Menurutnya, MoU yang dilakukan merupakan salah satu bentuk perhatian serta komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan. Yang tak kalah pentingnya adalah masyarakat harus mendukung setiap program yang dikucurkan pemerintah.

“Pemerintah selaku pelayan masyarakat akan terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Darisman menyebutkan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektar, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektar, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektar.

Jika diakumulasi total bantuan yang digululirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp3 miliar.

“Melalui bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan,” katanya.

Menurutnya program sarpras BPDPKS sangat bermanfaat bagi petani. Dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti, panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.

Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat ditekan yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.

“Program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit. Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan,” pungkasnya. ( roni )