Ragam  

Tatkala Petugas Ronda Mendapat Manfaat BPJAMSOSTEK

Pos ronda tempat Syafrizal melepas lelah setelah berkeliling dari satu gang ke gang lainnya. Ist

OLEH

YUNISMA

Wartawati Topsatu.com

PADANG-Malam jatuh sempurna pada pelukan dingin. Di sini, di Padang, seorang pria, memasuki gang demi gang, ditemani desau angin. Waktu menunjukkan pukul 00.00 WIB. Itulah saatnya Syafrizal menjalankan tugas sebagai petugas ronda. Berkeliling dari satu gang ke gang lain di Komplek Wisma Indah Ulak Karang Padang. Ketika berkeliling, dia membawa pentungan. Alat itu berfungsi memukul setiap tiang listrik yang ditemuinya. Bunyi tiang listrik dipukul pertanda pria tersebut sedang bertugas, memantau suasana di sekitar komplek.

Syafrizal tercatat sebagai peserta BPJSTK yang kini dikenal dengan BPJAMSOSTEK sejak satu tahun belakang. Ia terdaftar atas pesertujuan rapat warga yang ketika itu membahas masalah maling yang sedang marak di komplek tempat tinggalnya.

Lalu diusulkan adanya petugas ronda, yang gajinya dari warga komplek. Selain gaji pengurus RT juga mendaftarkan Syafrizal yang akrab disapa Pak Raden sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Petugas ronda adalah pekerjaan dengan risiko tinggi. Jadi mereka harus didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata Hari, dalam rapat warga beberapa waktu lalu.

Disebutkannya, sebagai pemberi kerja pengurus RT harus mengusung prinsip memanusiakan manusia. Karena risiko kerja petugas ronda begitu besar saat berkeliling malam hari.

Lalu, pengurus RT pun mendaftarkan Syafrizal sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan tiga program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Iuran perbulan yang dibayar perangkat RT untuk Syafrizal Rp36.800. Iuran itu rinciannya, Rp10.000 untuk JKK, Rp8.000 untuk JKM dan Rp20.000 untuk JHT. Jaminan Hari Tua atau JHT adalah tabungan bagi Syafrizal. Kelak, suatu waktu bisa diambil atau digunakan saat tua atau ketika diperlukannya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Program ini sangat bermanfaat buat saya. Sebab kita tidak tahu kalau terjadi hal-hal yang tak diinginkan, maka ada asurani yang akan diterima. Dalam hal ini setiap orang tentu tidak ingin terjadi hal-hal negatif, tapi itu semua di luar kuasa kita sebagai manusia,” sebutnya.

Saat bekerja sebagai petugas ronda, dia selalu berhati-hati dalam bertindak, agar sesuatu tak diharapkan bisa diminimalisir. Ketika bekerja, Syafrizal tidak sendiri, dia bersama petugas ronda lainnya yang juga didaftarkan perangkat RT 03/RW 03 Wisma Indah Ulak Karang, Padang, Sumatera Barat.

Syafrizal dan rekannya merupakan satu diantara ratusan ribu pekerja informal di Sumbar. Namun dari ratusan pekerja tersebut belum semuanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Padahal mereka memiliki risiko kerja tinggi sesuai jenis pekerjaan masing-masing. Sebut saja seperti burung angkat, tukang ojek, pedagang keliling, buruh bangunan, pemulung dan lain sebagainya. Jika mereka terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, maka mereka akan mendapat perlindungan dalam bekerja.