Payakumbuh – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar Brigjen Ricky Yanuarfi, memimpin langsung penangkapan terhadap empat orang, tiga pria dan satu wanita yang diduga membawa 7 Kilogram Narkoba jenis Sabu untuk diedarkan diberbagai Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Dimana pada pengrebekan yang dilakukan itu, menimbulkan kemacetan di jalan utama di Kota Payakumbuh, Jumat (7/3).
Kepala BNN Provinsi Sumbar Brigjen Ricky Yanuarfi, yang dihubungi wartawan, mengatakan, bahwa pergerakan mereka telah diintai oleh BNN Provinsi, sehingga saat berada di pinggir jalan di Kelurahan Balai Nan Duo atau jalan Soekarno-Hatta Koto Nan ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, kendaraan yang dikendarai oleh para tersangka dihentikan, meski mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, namum upaya tersebut tidak berhasil karena jalanan cukup ramai ketika itu.
“Keempatnya berhasil diamankan petugas dengan barang bukti (BB) sekitar 7 kilogram Sabu, yang dibungkus dalam bungkus teh hijau serta disimpan dalam tas. Para tersangka yakni berinisial IL warga Kota Padang yang merupakan kurir utama, IN yang merupakan sopir, serta H dan inisial S,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap para tersangka yang membawa Sabu dari Aceh-Medan-Pekanbaru hingga tujuan akhir Kota Padang itu, berhasil dilakukan setelah BNN Provinsi mendapatkan informasi adanya kurir yang akan membawa Narkoba jenis Sabu ke Sumatera Barat. Dari informasi itu, dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan tersangka ini.
”Tadi sekitar pukul 15.00 WIB kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman Narkoba jenis Sabu ke Sumatera Barat. Kita lakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan suspeck atau tersangka ini. Dan kita langsung bergerak cepat dengan melakukan penangkapan,” tambah Brigjen Ricky Yanuarfi.
Lebih lanjut mantan kepala BNN Kota Payakumbuh dan Kepala BNN Provinsi NTT itu, menyebutkan, bahwa dari penangkapan itu berhasil diamankan empat orang tersangka dengan BB sekitar 7 Kilogram narkoba jenis sabu. ”Kita amankan empat orang tersangka dengan kurir utama berinisial IL yang merupakan warga Kota Padang, IN sopir, H dan inisial S. Barang tersebut dibawa dari Aceh menuju Medan, Pekanbaru dan tujuan akhir ke Padang. Alhamdulillah berhasil kita tangkap terlebih dahulu,” tambahnya.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, jaringan yang berhasil ditangkap itu merupakan jaringan baru. ”Ini jaringan baru yang berhasil kita ungkap. Barang Bukti yang kita amankan rencana akan diedarkan oleh tersangka diberbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Kita sangat berterima kasih sekali kepada masyarakat yang turut aktif dalam memberantas dan memberikan infoprmasi kepada petugas dalam mengungkap kasus ini,” katanya.
Pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu yang dilakukan BNN Provinsi didampingi Kepala BNN Kota Payakumbuh, dengan BB sekitar 7 Kilogram diduga Sabu itu merupakan ungkap kasus terbesar diawal tahun 2025. Pengungkapan itu juga berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari pengaruh narkoba. ”Ini merupakan pengungkapan kasus terbesar diawal tahun 2025, juga menyelamatkan ratusan ribu orang. Kita terus dorong kepedulian masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Sumatera Barat ini,” tutup Jenderal, yang merupakan putra Minang itu.
Beberapa tahun sebelumnya, BNN Provinsi Sumatera Barat juga berhasil mengungkap atau menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu dan Pil ekstasi. Satu orang pria tersangka dugaan peredaran gelap narkoba berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Sumatera Barat di Simpang Empat Parik, Kota Payakumbuh. Dimana petugas berhasil mengamankan pria berinisial F, yang merupakan warga Kabupaten Agam, sebelumnya sempat melarikan diri saat akan disergap di Balai Rupi Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wib.
Tersangka F bersama dua orang lainnya (masih buron) sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan Tim BNN Provinsi hingga ke Balai Rupi, karena terdesak ketiganya meninggal mobil rental yang dikendarai, termasuk membuang BB diduga narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tim BNN Provinsi sempat kehilangan jejak dari tiga orang yang sebelumnya menjemput narkoba ke Kota Pekanbaru-Riau itu. Bahkan upaya pencarian juga dilakukan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Anggota Sat Intelkam Polres Payakumbuh, Anggota Polsek Payakumbuh, BNN Kota Payakumbuh serta dibantu belasan warga.
Pencarian dilakukan dengan menyisiri lahan perkebunan warga hingga masuk ke persawahan dan rawa-rawa yang berjarak cukup jauh dari jalan, Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Anggota Polsek Payakumbuh, Anggota BNNP dan warga sempat melakukan pencarian hingga ke dalam rawa sedalam lutut orang dewasa, di rawa yang dipenuhi semak itu, terlihat bekas jejak kaki, sehingga pencarian yang juga dilakukan Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, IPTU. Aiga Putra itu masuk ke persawahan warga dan pemukiman warga termasuk ke kandang sapi dan kambing. Namun upaya pencarian sekitar tiga jam itu belum membuahkan hasil.
Pencarian membuahkan hasil saat anggota BNN Provinsi Sumatera Barat menyisiri jalan raya, saat itu tersangka F terlihat di Simpang Empat Parik, Kota Payakumbuh, yang berada di depan rumah dinas Ketua DPRD Kota Payakumbuh. Sadar akan ditangkap anggota BNN Provinsi, dengan ancaman akan memberikan tembakan jika melarikan diri, tersangka F yang memiliki tato di kaki dan tangan itu ciut, sehingga ia berhasil diamankan/ditangkap petugas. (bule)












