BATUSANGKAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putro, kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra, didampingi Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, dalam acara yang berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Senin (18/5/2025).
Bupati Eka Putra menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang ke-14 kalinya secara keseluruhan, dan ke-13 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Tanah Datar.
“Alhamdulillah, opini ini juga merupakan WTP kelima yang diraih selama masa kepemimpinan saya. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab, serta bentuk komitmen kami dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” ujar Eka.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas bimbingan, masukan, dan arahan dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan pendampingan dan rekomendasi yang konstruktif. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan profesional,” tambahnya.
Eka menegaskan, Pemkab Tanah Datar akan terus berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui semangat sinergi, kolaborasi, dan akselerasi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putro mengapresiasi keberhasilan Pemkab Tanah Datar dalam mempertahankan opini WTP secara konsisten.
“Selamat kepada Kabupaten Tanah Datar yang kembali meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Ini merupakan capaian luar biasa yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Sudarminto menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Tanah Datar Tahun 2024 disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintah.
“Laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan, hasil operasional, dan arus kas yang sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Eka Putra didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Administrasi Umum Jasrinaldi, Sekretaris DPRD Yuhardi, Kepala BPKD Helfy Rahmy Harun, Kepala Bapenda Darfizal, Inspektur Daerah Desi Rima, Kaban Kesbangpol Herison, dan Kabag Hukum Audia Safitri.
Foto: Pemkab Tanah Datar kembali raih opini WTP ke-13 kali berturut-turut. (ist)












