Padang  

Tambahan Positif Covid-19 di Sumbar 150 Kasus, Sembuh 121 Orang

PADANG – Total sampai hari ini telah 32.012 warga Sumbar terinfeksi covid-19, Jumat (2/4/2021). Terjadi penambahan 150 warga sumbar positif terinfeksi covid-19. Sembuh bertambah 121 orang, sehingga total sembuh 30.062 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jasman Rizal mengatakan, total 31.862 orang yang telah dinyatakan positif dengan rincian dirawat di berbagai rumah sakit 292 orang (0,91%), isolasi mandiri 928 orang (2,90%), isolasi provinsi 0 orang (0%), isolasi kab/ kota 41 orang (0,13%), meninggal dunia 689 orang (2,15%) dan sembuh 30.062 orang (93,91%).

Tim Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand dan Veteriner Baso melaporkan, 1.650 sample yang diperiksa, terkonfirmasi tambahan 150 warga Sumbar positif terinfeksi covid-19, kesembuhan bertambah 121 orang dan meninggal bertambah 2 orang.

Rincian tambahan positif:

 

  1. Kota Padang 55 orang
  2. Kota Padang Panjang 3 orang

3. Kota Bukittinggi 5 orang

  1. Kota Payakumbuh 4 orang
  2. Kota Solok 5 orang
  3. Kota Sawahlunto 2 orang
  4. Kota Pariaman5 orang
  5. Kabupaten Pasaman 4 orang
  6. Kabupaten Padang Pariaman 2 orang
  7. Kabupaten Agam 9 orang
  8. Kabupaten Limapuluh Kota 23 orang
  9. Kabupaten Solok 5 orang
  10. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
  11. Kabupaten Sijunjung 8 orang
  12. Kabupaten Pesisir Selatan 15 orang
  13. Kabupaten Dharmasraya 2 orang
  14. Kabupaten Solok Selatan 2 orang
Baca Juga  2018, Ombudsman Sumbar Terima 53 Pengaduan Bidang Kepegawaian

Pasien sembuh sebanyak 121 orang, dengan rincian:

  1. Kota Padang 48 orang
  2. Kota Padang Panjang 11 orang
  3. Kota Payakumbuh 4 orang
  4. Kota Solok 22 orang
  5. Kota Sawahlunto 5 orang
  6. Kota Pariaman 1 orang
  7. Kabupaten Padang Pariaman 6 orang
  8. Kabupaten Agam 3 orang
  9. Kabupaten Solok 9 orang
  10. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
  11. Kabupaten Kep. Mentawai 1 orang
  12. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
  13. Kabupaten Solok Selatan 3 orang

Meninggal dunia sebanyak 2 orang, dengan rincian:

  1. Kabupaten Pasaman 1 orang
  2. Kabupaten Tanah Datar 1 orang

(yuke)