Sutan Riska Tuanku Kerajaan; Bupati Bijak, Kreatif dan Inovatif

Sutan Riska

PULAU PUNJUNG – Untuk memimpin sangat diperlukan integritas, mampu berkomunikasi dengan baik, kreatif dan inovatif, akuntabilitas, cerdas, mampu mengambil keputusan pada waktu yang tepat serja bijak dalam setiap tindakan. Semuanya itu dimiliki oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Tenaga, pikiran dan waktu tercurah penuh untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan bumi ranah cati nan tigo. Tak kenal lelah, bupati pilihan rakyat ini menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat. Salah satunya adalah untuk masa depan tenaga honorer atau non ASN agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Bupati dua periode ini mengaku keprihatinan terhadap tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi ASN. Rasa prihatin ini ia ungkapkan di depan ratusan ASN saat Apel Gabungan, baru- baru ini.

Rajo Koto Besar ini mengaku, akan terus berusaha memperjuangkan agar tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, menjadi prioritas untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ketua umum Apkasi ini melihat, banyak faktor yang menghalangi para senior, Nlnon ASN atau pelayanan publik untuk menjadi PPPK dan ASN. Menurutnya, hal tersebut lantaran tidak adanya pembedaan antara honorer muda dan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam seleksi penerimaan ASN atau PPPK. Dalam pelaksanaan tes, honorer muda lebih unggul dalam akademik, sehingga yang sudah berumur akan sulit bersaing.

Selain itu, honorer senior yang karena faktor umur biasanya lebih lambat menerima informasi dan kalah cepat dibanding honorer muda. Ditambah lagi perilaku yang kurang elok dari oknum pemegang kewenangan di tingkat OPD, yang sering mengabaikan nasib honorer senior, demi mendahulukan kerabatnya.

“Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan ada yang sampai menangis, bahwa namanya tidak terdata, padahal sudah puluhan tahun mengabdi, sedangkan yang baru dua -tiga tahun sudah ada namanya,” terang Sutan Riska.

Sutan Riska bercerita, bahkan guru TK-nya sendiri hingga saat ini belum berubah statusnya dari tenaga honorer, gara-gara namanya selalu tercecer.

“Kasihan kita kepada orang-orang yang mendidik kita sampai jadi sukses, sedang mereka sendiri masih belum beranjak dari status honorer,” ungkap Sutan Riska sedih.

Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu meminta para kepala OPD untuk menyelesaikan pendataan tenaga honorer dengan seadil-adilnya.

Ia mengingatkan agar persoalan-persoalan honorer diselesaikan di tingkat OPD saja. Jangan sampai semua persoalan pendataan honorer di OPD, bupati pula yang mesti turun tangan.

Bupati juga menegaskan akan meninjau ulang posisi kepala OPD. Apabila masih ada aduan tentang masalah ketidakadilan tenaga honorer baru dan yang lama kepada dirinya.

“Puluhan tahun mereka hanya menerima honor ratusan ribu perbulan. Kita semua akan turut bahagia bila penghasilan tenaga honorer senior menerima penghasilan Rp. 3 juta diujung pengabdiannya,” pungkasnya. ( roni )