Sutan Riska, Bupati yang tak Pernah Lelah Bekerja untuk Rakyat

Penandatanganan Kesepakatan kerjasama Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Batanghari.

“Ada empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama antara Kabupaten Dharmasraya dengan Kabupaten Batanghari. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi sebuah langkah positif, demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, yang nantinya akan menguntungkan semua pihak,” terang Sutan Riska.

Sutan Riska mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah, Sesuai dengan bidang yang dikerjasamakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta tanggung jawab dan kewenangannya.

Sementara itu, menurut Bupati Batanghari, Muhammad Faghil Alif, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.

“Sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis, secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien. Dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki,” katanya.

Menurutnya, kesepakatan bersama yang telah ditandatangani merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak. Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga. Kesepakatan bersama yang dibangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.

“Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan. Dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batanghari tangguh terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis,” pungkasnya. ( ***)