Supardi: Tim Ahli DPRD Sumbar Harus Mampu Beri Pandangan yang Cerdas dan Gagasan Baru

PADANG – Keberadaan Tim Ahli DPRD Provinsi Sumbar diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan.

Dengan demikian tim ahli bisa ikut mendorong peningkatan pendapatan pembangunan daerah.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi saat memberikan pengarahan umum kepada Tim Ahli DPRD Sumbar 2024, Jumat (16/2) di ruang khusus I DPRD setempat.

Menurut Supardi dengan keahlian, pengetahuan serta didukung berbagai bidang keilmuan yang dimiliki anggota dari Tim Ahli DPRD Sumbar, hal ini tentu sangat berguna untuk mendukung kegiatan kedewanan, memberi masukan serta analisa kajian dalam menetapkan kebijakan daerah.

“Maka, dukungan dan analisa kajian Tim Ahli DPRD Sumbar diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Supardi.

Lebih lanjut Ketua DPRD Sumbar juga menyinggung soal tak banyaknya tokoh Sumbar yang mampu menunjukkan kualitasnya di tingkat nasional, apalagi menurutnya dahulunya Sumbar banyak melahirkan sumber daya manusia yang cerdas dan berkualitas.

“Ini juga perlu menjadi perhatian Tim Ahli DPRD, bagaimana kedepannya mampu memberikan pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu serta berinovasi memberikan ide-ide dan gagasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan pembangunan daerah,” ulasnya.

Menurut Supardi, saat ini kendala terbesar dalam pelaksanaan pembangunan Sumbar adalah belum diolahnya sumber meningkatkan pendapatan daerah secara lebih baik dari potensi-potensi daerah yang dimilikinya. Apalagi menurutnya alokasi anggaran APBD untuk sektor pertanian yang berjumlah 10 persen belum benar-benar maksimal.

“Dengan kondisi tersebut, tim Ahli DPRD Sumbar harus melakukan kajian untuk dijadikan rekomendasi untuk penyelenggara pemerintahan daerah,” kata Supardi.

Dikatakannya ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam mewujudkan ketahanan pangan yakni Dinas Peternakan, Pertanian hingga Perhutanan.

“OPD-OPD itu mesti melakukan program ketahanan dengan maksimal,” katanya

Alokasi 10 persen untuk sektor pertanian telah berjalan empat tahun APBD bahkan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Diharapkan masuk-masukan dari tim Ahli untuk efektivitas jalannya program-program yang diusung pemerintah daerah.