Padang  

Sumbar Buka 1.176 Formasi CPNS dan PPPK, Jangan Ada yang Tertipu Oleh Calo

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 untuk 1.176 formasi pada 30 Juni-21 Juli dengan kuota terbanyak bagi tenaga PPPK guru.

Jumlah itu merupakan kuota yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Dari 1.176 lowongan itu alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi, diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu (30/6).

Dari total 1.176 formasi itu Pemprov Sumbar membuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 9 formasi dan lulusan terbaik 13 formasi.

Mahyeldi mengatakan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar 2021.

Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 30 Juni sampai 14 Juli 2021 dengan beberapa tahapan. Ia mengingatkan calon peserta untuk teliti membaca petunjuk pendaftaran agar tidak terjadi permasalahan.

Selain itu Gubernur mengingatkan agar calon peserta tidak tertipu oleh calon atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan dalam ujian karena saat ini seluruh proses terbuka dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan.

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.

Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS tersebut dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id.

Mahyeldi berharap CPNS dan PPPK yang nantinya lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarat.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Fitriati menyebutkan dengan kuota tersebut belum memenuhi kebutuhan CPNS di Sumbar. Karena setiap tahun hampir 1.000 PNS Pemprov Sumbar yang pensiun.

“Saat ini kebutuhan cukup terpenuhi, tapi tahun depan akan ada lagi yang pensiun sekitar 1.000 orang lagi, ” katanya. (104)