PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat sebanyak 2.094 pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga Mei 2025 dalam Operasi Rutin yang digelar secara berkala.
Angka tersebut menjadi alarm penting dalam upaya menegakkan ketertiban berlalu lintas dan mendukung penuh program nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).
Riau sendiri ditetapkan sebagai salah satu provinsi percontohan dalam implementasi Zero ODOL di Indonesia.
Komitmen ini mendorong Ditlantas Polda Riau untuk menggencarkan operasi gabungan penertiban, khususnya terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan dimensi dan muatan, serta pelanggaran umum lainnya yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dalam operasi terbaru yang digelar Selasa (27/5) di Pekanbaru, sebanyak 94 kendaraan terjaring.
Pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara sepeda motor di bawah umur yang tidak mengenakan helm.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa pendekatan edukatif tetap dikedepankan, namun pelanggaran yang membahayakan tetap ditindak tegas.
“Banyak anak-anak yang belum cukup umur nekat membawa motor tanpa helm dan SIM. Ini sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Lagomo.
Selain itu, razia juga difokuskan pada truk-truk besar yang melanggar jam operasional, terutama di kawasan padat seperti Jalan Arengka.
“Khusus ODOL, hari ini ada 10 kendaraan yang kita tilang. Zero ODOL bukan sekadar program, ini adalah kebutuhan bersama. Karena itu, edukasi kepada pengemudi dan pemilik armada terus dilakukan bersinergi dengan instansi terkait,” terangnya..
Ia menambahkan, operasi akan terus digelar secara rutin dengan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap memberi sanksi kepada pelanggaran berulang.
“Riau harus menjadi contoh nasional. Jalan yang aman dan nyaman hanya bisa terwujud bila semua pihak patuh pada aturan,” pungkasnya.(*)












