Stunting Terus Menjadi Perhatian Serius Pemkab Dharmasraya

DHARMASRAYA – Penurunan angka stunting terus menjadi perhatian serius Pemkab Dharmasraya, sesuai dengan amanat dari peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang penurunan angka stunting.

Pemerintah daerah serta unsur forkopimda dan stakeholder berkomitmen serta bergerak cepat dalam hal penurunan angka stunting di Dharmasraya.

Dalam hal ini, seluruh pihak terlibat dan menggelar acara rembuk stunting di GPU Sungai Dareh, Selasa ( 27/9/2022). Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, unusr forkopimda, Sekretaris Daerah H. Adlisman, asisten, staf ahli bupati, Kepala OPD se Dharmasraya.

Dalam acara ini juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Dewi Sutan Riska, forum kabupaten dharmasraya sehat, tim percepatan penurunan angka stunting kabupaten, kecamatan, hingga nagari.

Sutan Riska mengatakan, Dharmasraya bersama dengan 154 kabupaten/kota lainnya ditetapkan sebagai lokasi perluasan fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2022.

“Ini menjadi tanggung jawab yang besar kepada kita bersama, karena pada saat ini dari 16, 888 balita di Dharmasraya sebanyak 1, 404 anak dinyatakan stunting. Maka dalam tempo waktu singkat pemerintah akan tuntaskan permasalahan ini, ” katanya.

Menurutnya, stunting tidak hanya tanggung jawab dinas kesehatan saja namun ada perangkat lain yang bahkan penyumbang 70 persen upaya penurunan stunting.

Adapun yang berperan Dinas PUPR dalam memenuhi akses senitasi dan pemenuhan air minum yang layak, Dinas Pangan dan Perikanan dalam pemenuhan konsumsi ikan, Dinas Sosial P3APPKB dalam pendataan keluarga berisiko stunting, Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Perkimtan, DPMD, Dinas Pertanian, dan OPD lainnya.

Berdasarkan survey status gizi Indonesia tahun 2021, angka prevalensi stunting Dharmasraya 19,5%. Angka ini berada dibawah angka rata-rata provinsi Sumbar yang mencapai 23, 2%.

“Dengan demikian kita tetap harus melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting agar kita dapat memenuhi target stunting nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN, yaitu sebesar 14% pada tahun 2024,” pungkasnya. (roni)