Padang  

Soroti KUPA-PPAS Perubahan 2026, Pansus IV DPRD Padang Tekankan Efektivitas dan Manfaat Anggaran

PADANG —

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melalui Panitia Khusus (Pansus) IV memberikan sejumlah catatan penting terhadap usulan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

DPRD menegaskan bahwa setiap tambahan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Pansus IV DPRD Kota Padang di Ruang Komisi IV, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Padang, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang.

Dalam rapat itu, masing-masing OPD memaparkan usulan perubahan anggaran, mulai dari kebutuhan belanja pegawai, operasional, hingga program yang akan dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

DPRD juga menyoroti bahwa sebagian besar usulan masih didominasi oleh kebutuhan rutin, bukan program baru yang inovatif.

Ketua Pansus IV DPRD Kota Padang, Mulyadi, menyebut bahwa kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar anggaran perubahan tidak hanya terserap untuk belanja rutin semata.
“Mayoritas usulan masih berkaitan dengan penambahan gaji, honorarium, dan kebutuhan operasional. Sementara program baru masih sangat terbatas karena banyak yang hanya penyesuaian kegiatan berjalan,” ujar Mulyadi.

Baca Juga  Tiket Pesawat Mahal, Pariwisata Padang Terguncang

Ia menegaskan, DPRD tidak hanya melihat besaran angka dalam setiap usulan, tetapi juga memastikan arah kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, tambahan anggaran baik yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) maupun transfer pemerintah pusat harus mampu memperkuat program yang sudah direncanakan, bukan sekadar menutup kebutuhan rutin OPD.

“Setiap tambahan anggaran harus memberikan dampak nyata bagi pembangunan. Karena itu kami membahasnya secara detail agar setiap usulan memiliki dasar yang jelas dan terukur,” katanya.

Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap usulan hibah dari OPD. Pansus IV menegaskan bahwa seluruh proses pemberian hibah wajib mengikuti aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Penerima hibah harus benar-benar sesuai ketentuan. Mekanisme penyalurannya juga harus jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan memiliki waktu yang terbatas, sehingga setiap OPD harus memperhitungkan secara matang kesiapan pelaksanaan kegiatan.

“Jika kegiatan melalui proses tender, waktu pelaksanaannya tentu terbatas. Karena itu OPD harus memastikan sejak awal bahwa program bisa dijalankan tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga  Azwar Siry : Tak Logis BLT Tahap II Ditiadakan Pemko Padang

Dalam sektor pendidikan, pembahasan turut menyoroti bantuan pendidikan, termasuk beasiswa dan perlengkapan sekolah, serta kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya daya tampung sekolah negeri di Kota Padang.

“Kami ingin memastikan seluruh lulusan SD memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan sesuai kapasitas sekolah yang tersedia. Data daya tampung harus benar-benar akurat,” kata Mulyadi.

Selain itu, Pansus IV juga membahas dukungan anggaran untuk persiapan Kota Padang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang direncanakan melalui APBD Perubahan 2026.
Dari hasil pembahasan tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD, terutama terkait kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Semua program harus memiliki dasar hukum yang kuat dan perencanaan yang matang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan masalah dalam pemeriksaan keuangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap OPD juga diminta untuk lebih realistis dalam menyusun target agar pelaksanaan program benar-benar dapat direalisasikan sesuai rencana.

“Kami ingin memastikan setiap anggaran yang digunakan menghasilkan output dan outcome yang jelas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Padang,” tutup Mulyadi. (*)