Skandal Mesum: Denda Adat Oknum Bidan dan PNS di Sijunjung Belum Dibayar

Usai tertangkap mesum dalam kamar rumah dinas bidan NS dan Tol disidangkan warga.

Sijunjung – Gegara oknum bidan Puskesmas dan pegawai kantor Walikota Sawahlunto yang tertangkap basah (dugaan) mesum ingkar bayar sanksi adat 100 zak semen ke nagari setempat, membuat warga Nagari Tanjung Gadang, Kecamatan Tanjunggadang, Kabupaten Sijunjung meradang. Mereka mengancam akan beramai-ramai datang menagih ke Kantor Dinas Kesehatan Sijunjung, di Muaro Sijunjung.

Memuncaknya kemarahan warga ini, karena aksi dugaan asusila yang dilakukan NS, 50, bidan Puskesmas Tanjung Gadang di Jorong Guguak Naneh, bersama Tol, 52, PNS di kantor Balai Kota Sawahlunto, Selasa, 21 November 2023 lalu, sekira pukul 23.00 Wib yang digrebek warga berjanji akan membayar denda paling lambat 31 Desember. Namun sampai berita ini ditulis NS dan Tol belum membayar utang denda adat, sementara setelah kejadian NS ditarik bekerja ke Dinas Kesehatan Sijunjung di Nagari Muaro Sijunjung.

Saat NS dan Tol di grebek warga, mereka dalam keadaan tanpa busana dalam sebuah kamar di rumah dinas bidan, di Jorong Guguak Naneh kemudian secara beramai-ramai disidangkan oleh warga di lokasi kejadian. Proses penyelesaian turut dihadiri perangkat nagari, perwakilan ninik mamak, tokoh Pemuda-pemuda, tokoh masyarakat, serta puluhan warga setempat. Dihadapan puluhan warga, NS mengaku masih bersuami, dan pelaku Tol juga beristeri.

Atas banyak pertimbangan akhirnya para tokoh masyarakat dan warga setempat meminta kedua pelaku untuk membuat surat pernyataan diatas kertas bermatrai, kemudian dijatuhi sanksi hukum adat masing-masingnya 50 zak semen. Kesepahaman tersebut disepakati kedua pelaku segera akan dibayarkan.

Wali Nagari Tanjunggadang, Kecamatan Tanjunggadang Prima Randu, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bahkan ia sendiri turut hadir dalam proses penyelesaian di lokasi kejadian pasca penggrebekan. ” Mereka berdua tertangkap basah melakukan perbuatan asusila dalam kamar oleh warga, kemudian langsung disidangkan dan dijatuhi sanksi adat membayar 100 zak semen. Sejalan dengan itu kedua pelaku disuruh meminta maaf pada masyarakat,” ujar Prima.

Ditambahkan proses penggrebekan yang dilakukan warga, sebelumnya warga menaruh curiga melihat gelagat ke dua oknum ini. Keduanya terkesan seperti orang pacaran dan sering bertemu malam hari. Setelah dijejaki ternyata keduanya diketahui bukanlah pasangan suami isteri. Setelah diiamati dan diintai, akhirnya warga melakukan penggerebekan, keduanya ditemukan sedang sekamar tanpa busana.

Sebagai walinagari Prima Randu, menegaskan bahwa saat ini bukan faktor materi yang menjadi tuntutan warga. Namun yang sangat mendasar adalah soal tanggung jawab moral ke dua oknum ini kepada masyarakat nagari Tanjung Gadang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung Ezwandra saat dihubungi enggan berkomentar. Pihaknya meminta untuk bertemu beberapa hari kedepan. “Saat ini saya sedang sakit, tidak masuk kantor. Sebaiknya nanti saja kita bertemu,” ujarnya via pesan singkat WA.(Fl)