Siswa SMP/MTs Mendaftar ke SMA Unggul tak Perlu Akreditasi Sekolah

Pertemuan Wabup Richi dengan Plt. Kadis Pendidikan Sumbar Suryanto. (ist)

BATUSANGKAR -SMA unggul di Sumbar tidak lagi mengacu akreditasi sebuah sekolah untuk menerima siswa.

“Seleksi masuk SMA Sumbar tidak tergantung kepada akreditasi SMP dan MTs sekolah asal,” kata Wabup Richi Aprian.

Sebelumnya. Wabup malakukan pertemuan dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto, Rabu (9/3). Ia menyampaikan keluh-kesahnya sulitnya peserta didik lulusan SMP dan MTS se-Tanah Datar untuk dapat masuk SMA berkategori unggulan di Sumatera Barat dikarenakan akreditasi sekolah asal menjadi salah satu pertimbangan penerimaan siswa.

“Permasalahan, khususnya bagi peserta didik yang berdomisili di tiga kecamatan yaitu kecamatan X Koto, kecamatan Batipuh dan kecamatan Batipuh Selatan, dimana PPDB online berdasarkan zonasi,” jelas Wabup didampingi Kadis Dikbud Riswandi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan sumbar Suryanto menjelaskan, bahwa PPDB dilaksanakan sesuai dengan aturan yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB dan Pergub Sumbar Nomor 12 Tahun 2021.

“Dalam aturan tersebut tidak diatur soal akreditasi, kita sudah sosialisasikan kepada kepala SMP MTs se-Sumbar, ada juga surat gubernur kepada kepala daerah,” katanya.

Sementara terkait akreditasi, pihaknya mengatakan memang tidak dibuat karena tidak ada sandaran aturannya.

“Tidak ada aturan yang sempurna, akreditasi ini tidak diatur dalam Permendikbud maupun Pergub tentang PPDB, kalau dimunculkan tentu ini akan menjadi persoalan baru,” katanya. (ydi)