Sinergi Kawal Aset Negara: BRI Padang Gandeng Kejati Sumbar Perkuat Benteng Hukum dan Layanan Perbankan

PADANG – Langkah strategis diambil oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office 3 Padang dalam memperkuat aspek legalitas dan tata kelola perusahaan.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang digelar pada Selasa (27/1/2026), BRI resmi menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat guna menangani berbagai isu hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi, beserta jajaran manajemen, serta disambut hangat oleh pimpinan dan jajaran pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Kolaborasi Strategis Demi Kepastian Hukum

Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk sinergi nyata antarinstansi untuk memastikan kelancaran tugas masing-masing pihak. Melalui kesepakatan ini, Kejati Sumbar akan memberikan dukungan penuh kepada BRI dalam bentuk:

Baca Juga  5 Perbandingan KUR BRI vs Non-KUR, Syarat, Bunga, hingga Angsuran Pinjaman Plafon Rp10 Juta, Cek Simulasinya!

Bantuan Hukum: Pendampingan dalam menghadapi sengketa hukum.

Pertimbangan Hukum: Pemberian pendapat hukum (legal opinion) untuk memitigasi risiko.

Tindakan Hukum Lainnya: Fokus pada pengamanan aset negara yang dikelola oleh BRI.

Integrasi Layanan Perbankan Modern
Tak hanya soal proteksi hukum, kemitraan ini bersifat timbal balik. Kejati Sumatera Barat juga akan mengoptimalkan pemanfaatan berbagai layanan perbankan unggulan dari BRI untuk mendukung kebutuhan operasional mereka. Integrasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga  Bocoran Pinjaman Dana KUR Bank BRI 2024, Ini Syarat Lengkap Pengajuannya

Menuju Tata Kelola yang Akuntabel

RCEO BRI Region 3 Padang, Riza Pahlevi, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan budaya profesionalisme yang tinggi.

“Kami berharap kolaborasi ini memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kedua belah pihak. Ini adalah komitmen kami dalam mendukung tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta memberikan pelayanan publik yang transparan bagi masyarakat Sumatera Barat,” ungkap Riza.

Dengan adanya payung hukum yang kuat dari Kejati Sumbar, BRI Region 3 Padang semakin optimis dalam menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi daerah dengan rasa aman dan kepastian hukum yang terjamin.