Sileton Bikin Sepi Kantor Disdukcapil Agam.

LUBUK BASUNG.

Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam di Lubuk Basung akhir akhir ini terutama sejak penghujung tahun 2022 lalu, sepi dari kunjungan masyarakat. Karena melayani urusan kependudukan warga, seperti KPT, Akte Kelahiran dan surat domisili, biasanya kantor yang beralamat dijalan M Hatta Lubuk Basung ini dikerumuni warga, mobil dan motor memadati jalan sekitar kantor itu yang kadang membuat macet lalu lintas.

“Benar, sejak enam bulan lalu kantor Disdukcapil sepi dan lengang, tapi bukan tidak ada kesibukan dan pelayanan ” kata Kadis Dukcapil Helton hari ini (20/1) di Lubuk Basung.

Helton yang akrab di panggil Leton begitu dilantik oleh bupati Agam Dr.Andriwarman langsung memeras otak untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih canggih. Melanjutkan peningkatan pelayanan Disdukcapil dimasa pandemi oleh pendahulunya Misran yang ia gantikan, Leton meluncurkan sistem pelayanan baru yang ia beri nama dengan nama nya sendiri yaitu Sileton.

Sileton bukan hanya berarti Helton, tapi juga kependekan dari kalimat Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online.
“Kawan kawan (stafnya -red) telah mendapat pengalaman di era covid yang berlangsung dua tahun lebih, waktu itu ada namanya Pak Dewa atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Dengan Whatsapp, sekarang kita bikin Sileton ” katanya
Helton menjelaskan Disdukcapil membangun sistem layanan online yang aplikasinya terintegrasi ke semua kantor Wali Nagari di Agam. “Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk urusan semua hal kependudukan, cukup di kantor nagari masing masing, semua urusan beres. Inilah sebab, mengapa kantor kami sepi” kata Helton.
Helton menjelaskan proses pembuatan Sileton ini. “Dibutuhkan data formulir dan jenis pelayanan, alur pelayanan, integrasi layanan, kebutuhan hardware /software dan operating ” urainya.
Tahap awal dilakukan ujicoba di 4 Nagari yaitu Tanjung Sani (Tanjung Raya), Sungai Puar (Sungai Puar), Koto Tangah (Tilkam) dan Pagadih (Palupuh). “Alhamdulillah ujicoba sukses dan diperoleh manfaatnya bagi masyarakat ” katanya.
Disdukcapil bergerak cepat untuk mensiletonkan semua nagari, kemudian mengusulkan Perbubnya untuk landasan hukum operasionalnya. “Tanggal 24 Juni keluar Perbub nomor 28/2022 tentang Sileton, kita langsung tancap gas” kata Helton.

Sekarang sudah 92 Nagari di Agam sudah menikmati Sileton. Tercatat akhir tahun 2022 lalu sebanyak 69.908 dokumen kependudukan dengan 29 item layanan , terlayani oleh Sileton. ” Layanan sangat lancar, yang terbanyak adalah data yang tak sesuai yaitu sebanyak 21.377 dokumen” katanya

Dengan demikian kata Helton, masyarakat memetik manfaat Sileton ini untuk urusan Kependudukan yaitu mempermudah sehingga biaya hemat, hemat waktu dan tenaga. “Data menjadi lebih akurat bisa dimanfaatkan untuk kebijakan lain oleh bupati atau Pemerintah Daerah ” ujar nya. (M.Khudri)