Padang  

Sikat Emas Rekan Bisnis, Warga Pauh terpaksa Berurusan dengan Tim Klewang

Tersangka ditangkap polisi. (ist)

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pria berinisial Z (41), warga Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh, atas dugaan pencurian. Pelaku melakukan aksinya terhadap temannya yang baru dikenalnya sekitar lima bulan lalu di kawasan BIM Padang Pariaman.

Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang, Ipda Adrian Afandi, menjelaskan bahwa antara Z dan korban menjalani bisnis bersama. Pencurian terjadi saat korban hendak menambah modal untuk bisnis tersebut, sesuai permintaan pelaku.

“Ironisnya, pelaku melakukan pencurian ini saat korban hendak menambah modal bisnis yang mereka jalani bersama. Korban dijanjikan untuk diantarkan pulang oleh pelaku, namun malah jadi korban pencurian,” ujar Ipda Adrian pada Jumat (19/1).

Ketika korban menjemput modal berupa emas di Payakumbuh, pelaku mengajaknya naik ke mobil Avanza dengan alasan akan diantarkan pulang. Namun, perjalanan malah berakhir di Simpang Anak Air Kecamatan Koto Tangah, di mana pelaku menghentikan mobil dan mengajak korban membeli minuman.

“Saat korban turun dari mobil, pelaku tancap gas dan membawa kabur tas korban yang berisi handphone, uang tunai Rp11 juta, emas batangan 24 karat seberat 125 gram, dan perhiasan emas 24 karat seberat 75 gram. Korban mengalami kerugian sekitar Rp213 juta,” jelas Ipda Adrian.

Kejadian tersebut dilaporkan ke polisi dan setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil ditangkap di depan kampus UPI kawasan Lubuk Begalung Kota Padang pada Jumat (19/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone dan satu minibus merk Daihatsu Xenia.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan telah merencanakan tindakan pencurian karena sudah mengetahui isinya. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang,” tambah Ipda Adrian. (arief)