Padang  

Siapa Devi Erawati, Caleg PKS DPRD Sumbar yang Sebut Bungus Daerah Terpencil?

PADANG – Nama caleg PKS DPRD Sumbar Devi Erawati sejak Rabu (7/2/2024) malam hingga Kamis (8/2/2024) viral di media sosial, terutama TikTok. Legislator itu dihujat lantaran ucapannya yang sebut Bungus adalah daerah terpencil.

Dalam video tersebut, terlihat jika caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berbicara tentang daerah Bungus, Kota Padang. Dari video, caleg yang diketahui bernama Devi Erawati ini merupakan caleg DPRD Provinsi Sumbar dari Dapil 1 Kota Padang dengan nomor urut 6.

“Menurut ceritanya, ternyata mereka ini, bapak ini dari Bungus ya maklum ya. Kalau orang Bungus ya dari Padang itu pasti ya daerah terpencil agak jauh dari Kota Padang.”

“Diajaklah kata jalan-jalan ke Padang, tentu senang dong mereka diajak jalan-jalan ke Padang. Katanya nanti mau diajak makan ke Lamun Ombak, tentunya mereka terima ajakan seperti itu,” katanya dalam penggalan video tersebut.

Sontak saja, video yang diunggah oleh akun @zulkifli0896 dengan judul ‘Caleg PKS Penyebar Hoax’ diposting 7 Februari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB untuk langsung menjadi pembicaraan di media sosial (viral).

Siapakah Devi Erawati? Dia adalah salah seorang kader PKS di Sumbar. Saat ini, Devi tercatat sebagai caleg untuk DPRD Provinsi Sumbar di Dapil 1 dengan nomor urut 6.

Devi Erawati adalah salah satu pengurus TPD Sumbar capres urut nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Namun, sepanjang karir politiknya, Devi malah sering terlibat dalam sengketa Pemilu.

Sempat menjadi Ketua DPD Partai Garuda di tahun 2018 hingga tahun 2020. Kemudian, Devi beralih dengan mencari peruntungan sebagai calon DPD. Namun, ada permasalahan yang membuatnya tidak memenuhi syarat.

Dia pernah menggugat KPU Provinsi Sumbar karena masalah pelanggaran administrasi Pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan alasan tidak diberitahu untuk submit dan Silon bukan penentu pemenuhan syarat seorang calon.

Dia pun diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas data Silon. Perpanjangan waktu diberikan setelah yang bersangkutan dua kali menang dalam sidang gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar.

Terakhir, dia melakukan fitnah dalam sebuah video di akun media sosial (medsos) TikTok miliknya dengan nama pengguna @devi__erawati terkait dukungan Majelis Taklim kepada pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran.

Dalam video tersebut, Devi mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan beberapa pengurus Majelis Taklim dan sudah mencoba mengkonfirmasi kepada kelompok Majelis Taklim tersebut.

“Nova (Jubir Majelis Taklim) sendiri yang membacakan, dia hanya membaca yang sudah disiapkan teksnya gitu kan,” katanya sebagaimana dinukil Radarsumbar.com pada Senin (5/2/2024).

Selain itu, Devi Erawati ini juga menjabat sebagai Ketua DPD Himpunan Pengusana Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Provinsi Sumbar. (*)