Seorang Guru di Padang Meregang Nyawa Usai Ditabrak Angkot

ilustrasi.(net)

PADANG – Seorang guru di Padang tewas setelah mengalami kecelakaan (ditabrak) angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya – Siteba.

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Gajah Mada, persisnya di depan OTO Kredit Motor, Gunung Pangilun, Padang Utara, Senin (3/1) sekitar pukul 07.15 WIB.

Guru wanita Elfisyahrini (37) tewas di lokasi kejadian, setelah mengalami cidera kepala dan luka berat. Tidak hanya pengendara sepeda motor Honda Beat BA 2020 OC yang menjadi korban kecelakaan, seorang mahasiswa, Muhammad Arif (21) juga menjadi korban dari angkot naas tersebut.

Informasi yang dihimpun, ‎angkot BA 1728 QU jurusan Pasar Raya – Siteba yang datang dari arah Simpang Tinju menuju Pasar Raya diduga ugal-ugalan memperebutkan penumpang. Setiba di lokasi kejadian, sopir angkot tidak bisa mengelakkan dua sepeda motor yang ada di depannya, sehingga menabrak dua pengendara sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan tersebut, satu pengendara sepeda motor meninggal dunia dan satunya lagi dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk perawatan.

“Setelah mendapat informasi kita langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) serta memintai keterangan dari saksi di lokasi kejadian,” kata Kanit Lakalantas Polresta Padang, Ipda Arisman.

Arisman mengatakan, untuk korban pada kecelakaan ini, dua pengendara sepeda motor, pertama seorang guru beralamat di Perumahan Filano Blok G/7 RT 04 RW 08, Alai Parak Kopi, tewas di lokasi kejadian. Korban kedua seorang mahasiswa beralamat Komplek DPRD TK I Kampung Lapai.

Mahasiswa ini mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon BA 2243 BP. “Korban (mahasiswa-red) mengalami luka robek di wajah, tangan kiri patah dan kaki luka lecet. Saat ini korban sudah dirawat di Rumah Sakit Ibnu Sina,” ujar Arisman.

Dikatakan, setiba di lokasi kejadian, pihaknya tidak menemukan sopir angkot tersebut. Saat ini, pihaknya sudah mengamankan dua sepeda motor dan satu angkot naas tersebut.

“Kita sudah amankan barang bukti tiga kendaraan, tiga lembar STNK dan satu SIM. Untuk identitas sopir angkot, kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.(109)