Sengketa Informasi LBH Padang Vs Pemprov Sumbar, Mediasi Gagal, Lanjut ke Pembuktian

Majelis Komisioner KI Sumbar memeriksa legal formal kuasa LBH Padang dan Pemprov Sumbar jelas sidang sengketa informasi. (Bambang)

Ketua Majelis Komisioner pun menawarkan untuk dilakukan mediasi. Pihak LBH menyetujui, namun pihak Pemprov awalnya menolak dengan alasan informasi yang diminta termasuk dikecualikan.

Namun akhirnya pihak Pemprov pun menyetujui mediasi setelah diminta ulang majelis.

Mediasi pun dilakukan dengan mediator komisioner KI Mona Sisca. Namun tak dicapai kata sepakat dalam mediasi itu dan sengketa informasi LBH Padang versus Pemprov Sumbar pun terpaksa dilanjutkan dengan agenda sidang pembuktian. (Benk)