Selasa, Murid SD se-Kota Pariaman Ikuti TKA

PARIAMAN – Seluruh murid SD se-Kota Pariaman akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dimulai 20 sampai 30 April di masing-masing sekolah.

Menjelang pelaksanaan TKA tersebut Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher, melakukan pertemuan dengan seluruh pengawas, Kamis (16/4) di aula Disdikpora. Tujuannya agar pengawas mengambil peran dalam menyukseskan TKA ini.

Dalam arahannya pada pembekalan tersebut, Hertati Taher menekankan integritas dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menyukseskan pelaksanaan TKA. Ia mengingatkan pengawas memiliki peran strategis dalam menjaga mutu dan kredibilitas pelaksanaan ujian.

Baca Juga  Pemko Pariaman Dapat Bantuan Masker dan Hand Sanitizer dari Perantau Jakarta

“Pengawas harus bekerja dengan penuh kejujuran, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Jangan sampai ada celah yang dapat merusak kepercayaan terhadap hasil TKA. Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian penting dalam mengukur capaian belajar peserta didik,” tegasnya.

Ia mengimbau agar seluruh pengawas memahami dan mematuhi prosedur operasional standar (POS) yang telah ditetapkan. Pengawas diminta hadir tepat waktu, memastikan kelengkapan administrasi, serta menciptakan suasana ujian yang tertib, aman, dan kondusif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pengawas, panitia sekolah, dan pihak terkait lainnya guna mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan TKA.

Baca Juga  Genius Umar Peroleh Penghargaan Manggala Karya Kencana

Sebagai informasi, pelaksanaan TKA SD di Kota Pariaman tahun 2026 akan diikuti oleh sebanyak 1.717 siswa (896 laki-laki, 821 perempuan) yang berasal dari 82 SD yang tersebar di 204 ruangan pada 4 kecamatan. Ujian berlangsung 4 gelombang. Setiap gelombang berlangsung 2 hari, dan dalam 1 hari terdapat 4 sesi. Dengan jumlah peserta yang cukup besar, pelaksanaan TKA diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan. (agus)