Selain Dokumen, Penyidik Juga Mengamankan Seragam dan Sepatu Yang Tak Lagi Lengkap

Limapuluh Kota – Selama kurang lebih empat jam melakukan penggeledahan disejumlah ruangan, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Raya Tanjung Pati KM 7, Kecamatan Harau, Limapuluh Kota, Sumatera Barat, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Payakumbuh, yang didampingi Kasi Pidsus Saut Berhad Damanik, Kasi Intel Gugi Dolansyah dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan, meninggalkan Kantor Dinas yang kini dipimpin Afri Efendi itu.

Tim dengan jumlah Penyidik sekitar 13 orang itu, terlihat membawa berbagai jenis berkas dan dokumen. Namun tidak diketahui dokumen apa yang dibawa oleh petugas, yang menggunakan tiga unit mobil itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto, melalui Kasi Intel Gugi, kepada wartawan, menyebutkan, bahwa penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait dugaan Korupsi pengadaan seragam sekolah untuk murid SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota, tahun anggaran 2023 lalu.

”Kami melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah pengeledahan Nomor Print/314/R/3.12/Fd.1/03/2024 terkait penyidikan dalam rangka mengungkap tindak pidana dalam dugaan korupsi, dalam pengadaan perlengkapan siswa SD dan SMP Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023,” ujar Kasi Intel Gugi Dolansyah, didampingi Kasi Pidsus Saut Berhard Damanik dan Kasi Barang Bukti (BB) Hendrik Murbawan, Kamis (7/3).

Sementara terkait ruangan apa saja yang digeledah, Gugi menyebutkan, bahwa ruangan yang terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas. ”Ruangan yang kami geledah terkait dengan pengumpulan data dan barang bukti, termasuk ruangan Kepala Dinas yang memang itu yang pertama kita tuju,” tambahnya.

Ia meminta agar tim penyidik diberi waktu untuk mengecek serta memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita. ”Beri kami waktu untuk mengecek dan memeriksa ulang dengan banyaknya dokumen yang disita. Nantinya akan kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan media,” ucapnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Payakumbuh Saut Berhad Damanik, menambahkan, bahwa selain dokumen, penyidik juga mengamankan seragam dan sepatu yang tak lagi lengkap. Barang-barang tersebut diamankan dari bagian gudang. ”Selain dokumen kita juga ada mengambil atau menyita sisa dari pengadaan seragam sekolah untuk SD dan SMP di Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023. Artinya dari pengadaan kemarin itu masih terdapat sisa,” ucap Saut.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan. ”Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Limapuluh Kota, memang telah beberapa kali kami panggil untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Saut. (bule)