SOLOK – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Solok Kota mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi balap liar, Sabtu (2/8) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan cipta kondisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dipimpin Kasat Samapta Polres Solok Kota Iptu Suryadi, personel langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan beberapa sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan, serta menggunakan knalpot tidak standar (brong) yang menimbulkan kebisingan.
“Penindakan ini sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga. Balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Solok Kota,” ujar Kasat Samapta.
Personel Sat Samapta juga memberikan imbauan kepada para pemuda di lokasi kejadian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, orang tua para pelaku juga akan dilibatkan dalam proses pembinaan guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Polres Solok Kota menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar serta segala bentuk gangguan kamtibmas lainnya. (r)












