Sejumlah Lapak PKL di Padang Dimur Dibongkar

PADANG – Jadikan trotoar aman dan nyaman bagi pedestrian, Satpol PP Padang intens melakukan pengawasan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakai Trotoar di beberapa lokasi yang ada di kota Padang, Kamis (9/3/2023).

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, pengawasan terhadap fasilitas yang diperuntukkan masyarakat umum ini, dilakukan secara rutin dan bertahap terhadap lokasi yang diduga sering terjadinya pelanggaran Perda No 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, bahwa PKL dilarang membuka usaha dan berjualan di luar tempat khusus yang diperuntukkan untuk itu.

Untuk hari ini, kata Mursalim personilnya melakukan penyisiran di beberapa titik lapak PKL yang berada di kawasan Kecamatan Padang Timur.

“Hari ini kita bersama pihak kecamatan Padang Timur melakukan penertiban terhadap PKL yang memakai Fasum di jalan Proklamasi dan jalan Perintis Kemerdekaan,” ungkap Mursalim.

Mursalim menambahkan, dalam penertiban kali ini petugas melakukan penyitaan terhadap, tenda, gerobak, meja serta terpal milik PKL.

“Karena sudah sering diingatkan secara persuasif dan humanis, namun pedagang tidak pernah mengindahkan, maka kita lakukan penyitaan terhadap barang milik PKL, yang nantinya akan kita tipiringkan,” tambah Mursalim.

Sebelumnya, diketahui, para PKL yang memakai Fasum di kawasan ini sudah sering diberikan surat teguran oleh pihak Kecamatan Padang Timur. (MC)