Hukum  

Security BSM Otak Perampokan Rp3,5 Miliar 

BUKITTINGGI – Teka-teki tentang otak perampokan uang milik Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Aur Kuning, Bukittinggi beberapa waktu lalu terkuak. Security bank tersebut adalah dalang dari perampokan tersebut.
Hal itu disampaikan Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jemhana dalam jumpa pers di Mapolres Bukittinggi, Jumat (31/8).
Dijelaskanya, kasus perampokan itu sebenarnya tingkat kesulitanya cukup tinggi, karena selain minimnya barang bukti yang bisa dijadikan petunjuk, rentang waktu kejadian dengan korban melapor ke polisi juga cukup lama.
“Kejadian sekitar pukul 10.00 pagi dan lokasinya sangat sepi dari pemukiman warga. Korban melapor di Polres Payakumbuh juga lambat, yaitu sekitar pukul 15.00 Wib sedangkan melapor di polres Bukittinggi baru sekitar 21.00 WIB. Artinya ada rentang waktu yang cukup lama dari kejadian hingga korban melapor sehingga petugas kehilangan jejak pelaku yang melarikan diri” tegasnya Arly yang pada jumpa pers itu juga dihadiri Wakapolres Kompol Alnert Zai, Kabag Ops Kompol Arie Sulistiyo, Plt Kasat Reskrim dan jajarannya.
Namun dengan kebulatan tekad semua jajarannya melakukan berbagai langkah dan upaya untuk mengungkap kasus itu.
“Alhamdulilah dalam rentang waktu dua bulan akhirnya beberapa pelaku dapat ditangkap,” ujarnya.
Menurut Arly, terungkapnya pelaku perampokan itu, berawal dari dugaan sementara petugas, lantaran ada beberapa kejanggalan dari kasus itu. Sebab dalam kasus-kasus seperti itu biasanya kendaraan korban dibawa kabur dan korban dibuang di tempat sepi, tapi dalam kasus itu sebaliknya sehingga petugas terus mendalami dugaan keterlibatan orang dalam.
Berawal ketika polisi menangkap RS. Setelah dilakukan penyenyidikan akhirnya RS mengakui terlibat dalam kasus perampokan mobil BSM yang membawa uang Rp3,5 miliar tersebut.
“Yang mengejutkan dari hasil penyidikan ternyata dalam perampokan mobil BSM itu berjumlah 10 orang, dan salah satu otaknya adalah JLN yang tidak lain security yang juga ikut mengantarkan uang Rp3,5 miliar yang dirampok tersebut,” tegasnya.
Sebab tersangka JLN yang menawarkan perampokan mobil BSM yang dikawalnya itu kepada RS yang tak lain kakak kandung JLN sendiri.
Berdasarkan keterangan dari tersangka itu petugas langsung menelusuri keberadaan tersangka lainnya dan menangkapnya. Bahkan untuk menangkap sejumlah tersangka pihaknya juga minta bantuan dari Polda Riau dengan menyediakan alat pedeteksi sinyal dari polsel yang dipegang tersangka karena diduga ada satu tersangka yang berada di kawasan perkebunan yang sulit dijangkau.
“Ada enam tersangka dari 10 tersangka yang terlibat dalam perampokan itu yang kita tangkap di lokasi berbeda, seperti di Tapanuli Selatan dan Riau,” tegasnya.
Keenam pelaku yang ditangkap itu selian RS yang saat ini masih berada di Polres Tapanuli Selatan untuk proses kasus narkoba, adalah JLN yang tempat tinggalnya di Sawah Dangka Gadut, Kamang, Kemudian Lomhut Situmorang (24), Liber Jadiman Sabarani (38), Ahmad Jubaidi Pohan (49) dan Sarimin (59), mereka ditangkap di Riau, dengan lokasi penangkapan yang berbeda-beda. Sementara empat pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran dan telah diketahui identitasnya masing-masing, yakni Jk, DS, Dd, dan DN.
Pada penangkapan para pelaku itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit kendaraan yang terdiri dari Ford Everest BK 1782 YI, Daihasu Terios BM 1694 GC dan Mitsubisi L300 BM 9465 AA.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat pembelian kabun sawit, pistol jenis air soft gun serta uang tunai Rp10 juta. Barang barang yang disita itu merupakan hasil kejahatan dari para tersangka, karena masing masing tersangka mendapatkan pembagian Rp480 juta. (gindo/as)