13 Remaja Diamankan Satpol PP Padang, Ini Penyebabnya

PADANG – Sebanyak 13 remaja telah diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena masih berada di sejumlah lokasi di Kota Padang pada larut malam Sabtu (16/3/2024).

Mereka tidak menggunakan waktu tersebut untuk meningkatkan ibadah mereka selama bulan Ramadan, tetapi malah terlihat duduk-duduk di tempat umum sambil mengonsumsi minuman beralkohol, di mana pencahayaan sangat minim.

Kejadian tersebut terungkap ketika anggota Satpol PP Kota Padang sedang melakukan patroli pengawasan Trantibum di sekitar Jalan Bundo Kanduang, Jalan Batang Arau, dan Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada dini hari Sabtu.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat serta untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah balap liar dan tawuran di sekitar Kota Padang.

“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan total 13 remaja. Dua di antaranya tertangkap sedang mengonsumsi alkohol di depan rumah warga di Kampung Pondok, dua lagi tertangkap tengah bermesraan hingga larut malam di Kawasan Batang Arau, dan sembilan remaja lainnya ditangkap sedang berpasangan di Batu Grib Pantai Padang hingga dini hari,” ujar Rio Ebu.

Kemudian, ke-13 remaja tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka telah kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kami juga telah memanggil orang tua mereka sebagai penjamin,” tambah Rio Ebu.

Selain itu, Rio juga mengingatkan agar masyarakat Kota Padang dan luar kota tidak menyalahgunakan fasilitas umum, karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban di wilayah Kota Padang.

“Kami harap para orang tua dapat lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka berkeliaran hingga larut malam atau bahkan pagi. Kelengahan dalam pengawasan orang tua dapat berakibat merugikan bagi anak-anak mereka sendiri dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat,” pesannya.

Rio juga mengajak warga Kota Padang yang menggunakan fasilitas umum untuk menjaga kebersihan dan keindahan tempat tersebut, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas umum yang ada.(deri)