Agam  

SDN 18 Sitapung Laksanakan Pelatihan Tahsin dan Tajwid

AMPEK ANGKEK – Selain melaksanakan kegiatan atau program Ramadhan yang diturukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, SDN 18 Sitapung, Kecamatan Ampek Angkek juga melaksanakan program khusus yaitu, bimbingan tahsin dan tajwid bagi murid kelas IV dan V.
Guru Pendidikan Agama Islam SDN 18 Sitapung, Syamsi,SIQ.,S.Pd.I yang langsung sebagai pelatih tahsin dan tajwid saat dihubungi Topsatu.com mengatakan, bimbingan tahsin dan tajwid diberikan untuk murid kelas IV dan V, karena sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, bahwa murid yang ikut kegiatan keagamaan selama hari efektif bulan Ramadhan 1445 H adalah kelas IV dan V, sementara murid kelas VI mengikuti kegiatan pembelajaran seperti hari biasa.
“Bimbingan tahsin sengaja dijadikan program di SDN 18 Sitapung karena dalam tahsin murid dibimbing terkait teknik atau cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Diiharapan murid-murid mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Apalagi selain tahsin murid juga diberikan pelatihan dan pembelajaran tentang tajwid, karena ilmu tajwid itu sangat penting dalam membaca Al-Qur’an.
Murid-murid bukan hanya sebatas menerima penjelasan tentang tahsin dan tajwid, tapi juga dilakukan praktik secara perorangan kepada masing-masing murid untuk mengetahui sampai dimana kemampuan mereka dalam membaca Al-Qur’an yang baik dan benar. Dengan dilakukan praktik secara perorangan maka memudahkan untuk mengetahui kekurangan dari masing-masing murid untuk dilakukan perbaikan bacaannya,”ungkap Syamsi.
Ditambahkan Syamsi yang juga selaku anggota dewan hakim LPTQ Kabupaten Agam itu, bimbingan tahsin dan pembelajaran tajwid dilaksanakaan di ruang mushalla milik SDN 18 Sitapung. Kedua materi tersebut dilaksanakan setiap hari. Murid-murid yag ikut tahsin dan tajwid juga didampingi dan diawasi guru lain yang ditugaskan.
“Sementara untuk program yang diturunkan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan tetap dilaksanakan secara konsisten, karena semua kegiatan harus dilaksanakan oleh setap sekolah di Kabupaten Agam sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu 15 Maret samai 1 April diisi dengan kegiatan Ramadhan. 1 dan 2 April dilaksanakan lomba kegiatan Ramadhan tingkat satuan pendidikan,”tambah Syamsi. (Maswir).