Satu ASN Lindungi Satu Pekerja: Gebrakan Sumbar Tekan Kemiskinan Lewat “ASN Peduli” dan Karang Taruna

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan strategi progresif untuk melindungi puluhan ribu pekerja informal dari risiko sosial dan ekonomi. Lewat optimalisasi Program “ASN Peduli” dan kolaborasi perdana di Indonesia bersama Karang Taruna, Pemprov Sumbar bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen membangun payung pelindung yang kuat bagi para pekerja rentan.

Komitmen besar ini ditegaskan oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat menerima audiensi jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Istana Gubernuran, Jumat (26/6/2026).

Gotong Royong 25 Ribu ASN: Targetkan 25 Ribu Pekerja Rentan

Gubernur Mahyeldi menjelaskan bahwa Program ASN Peduli bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud nyata semangat gotong royong aparatur negara untuk masyarakat di sekitarnya. Terlebih, saat ini ada penyesuaian iuran hingga 50 persen yang membuat program ini kian akseleratif.

“Dengan kekuatan sekitar 25 ribu ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, minimal akan ada 25 ribu pekerja rentan yang langsung terlindungi,” ujar Mahyeldi.

Untuk memastikan program ini berjalan masif, Mahyeldi menetapkan skema kontribusi berbasis berjenjang:

Pejabat Eselon II: Wajib melindungi minimal 10 pekerja.

Pejabat Eselon III: Wajib melindungi minimal 5 pekerja.

Staf/ASN Lainnya: Wajib melindungi minimal 1 pekerja.

Demi menjaga keberlanjutannya, program yang sudah dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) ini ke depan akan diperkuat melalui dukungan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Manfaat yang diterima pekerja pun tidak main-main. Selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, ada beasiswa pendidikan untuk dua anak ahli waris. Menariknya, santunan yang diberikan tidak akan dibiarkan habis begitu saja. Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelatihan produktif agar dana tersebut bisa menjadi modal usaha yang menopang ekonomi keluarga.

Jadi Pilot Project Nasional Bersama 10 Ribu Anggota Karang Taruna
Langkah inovatif Sumbar tidak berhenti di lingkungan birokrasi. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang dengan Karang Taruna Provinsi Sumbar.

Baca Juga  Ada Potensi Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024

Kolaborasi ini mencetak sejarah baru karena menjadi proyek percontohan (pilot project) pertama di Indonesia yang secara khusus memberdayakan Karang Taruna sebagai Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syahrul Hidayat, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen dan langkah taktis Pemprov Sumbar ini. Menurutnya, Gerakan ASN Peduli serta pelibatan anak muda adalah formula yang patut dicontoh oleh daerah lain di Indonesia.

“Program ini ditargetkan melibatkan sekitar 10 ribu anggota Karang Taruna. Selain memperluas perlindungan bagi pekerja informal (Bukan Penerima Upah), gerakan ini sekaligus membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja baru bagi para anggota Karang Taruna yang bertindak sebagai Agen Perisai,” ungkap Syahrul.

Melalui sinergi lintas sektor antara birokrasi yang peduli dan pemuda yang bergerak di lapangan, Sumbar optimistis target cakupan jaminan sosial dapat segera tercapai sekaligus meminimalisir risiko kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja di sektor non-formal.