PAINAN – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan AKP Hardi Yasmar, meringkus tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi intensif di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/3).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB terhadap tersangka AP (30) di pinggir jalan Kampung Lubuk Pandan, Kecamatan Airpura. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti cukup besar berupa satu paket besar, 21 paket sedang, dan dua paket kecil sabu yang diduga siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita timbangan digital, satu unit iPhone 13, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar di wilayah tersebut.
Tidak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, jajaran Satresnarkoba kembali bergerak ke Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan.
“Petugas melakukan penyamaran (undercover buy) di sebuah kafe yang berada di kawasan Kampung Tarandam,” kata Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka YL (20) dengan barang bukti delapan paket kecil sabu. Dari hasil pengembangan di lokasi, tim kemudian mengejar dan menangkap tersangka EA (22) yang berada di dalam kafe yang sama.
Dari tangan EA, petugas menemukan enam paket kecil sabu serta uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga merupakan modal dan hasil penjualan narkotika tersebut.
Saat ini ketiga tersangka yang berstatus pelajar/mahasiswa itu bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (d)












