Satresnakoba Polres Dharmasraya Tangkap Pemilik Narkotika

Pelaku beserta barang bukti saat ditangkap Satresnarkoba Dharmasraya.

PULAU PUNJUNG – Satuan Resnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar lagi-lagi berhasil menangkap seorang laki-laki atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diketahui berinisial RS (29) itu ditangkap pada Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 01.30 WIB dini hari di Jorong Parik Tarajak, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika. Menerima informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Rusmardi beserta anggota langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Tak berselang lama, Kasat Narkoba beserta petugas lainnya langsung mengamankan RS, (29). Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu lembar kertas yang didalamnya terdapat enam buah plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal bening berupa narkotika golongan I jenis sabu, 5 buah plastik klip bening, 1 unit sepeda motor merk honda Beat warna putih hitam tanpa nomor polisi dan satu Unit Handphone android merk Infinix warna biru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Rusmardi mengatakan, pelaku RS diduga telah melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga narkotika gol I jenis shabu.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah milik pelaku dan akan dijual kepada orang lain.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya.

Ia menambahkan, Polres Dharmasraya akan terus membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres setempat.

“Tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Dharmasraya untuk pelaku pengedar, dan penyalahgunaan narkotika. Artinya petugas tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Kami mengucapkan terimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. ( roni)