PADANG — Satpol PP Padang menertibkan kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Penertiban ini dilakukan adanya keluhan masayarakat lantaran tidak nyaman lagi mengunakan trotoar untuk berjalan kaki akibat adanya kendaraan yang ada diatasnya.
“Kita sudah berusaha mengembalikan trotoar semana mestinya serta gencar dan fokus terhadap PKL yang mengunakan trotoar di kawasan tersebut, usai PKL tertib, kini malah digunakan untuk parkir kendaraan,”ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang. Sabtu (27/8/2022).
Dengan banyaknya masyarakat memberikan laporan ke Satpol PP Padang terkait hal itu, Satpol PP Praja Wanita akhirnya diturunkan ke lokasi untuk memberikan tindakan secara persuasif dan humanis kepada pemilik tempat usaha.
“Praja wanita secara humanis sudah mengingatkan pemilik usaha, kedepannya agar tidak lagi membiarkan karyawan atau pengunjungnya untuk memarkirkan kendaraan roda dua maupun roda empat miliknya untuk parkir di atas trotoar,” kata Mursalim.
Ia berharap kepada warga Kota Padang, agar bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Mari bersama kita kembalikan hak-hak pejalan kaki, silahkan parkir di tempat yang sudah di sediakan oleh pemilik usaha, agar masyarakat kita bisa merasa nyaman dan aman untuk bisa berjalan kaki di atas trotoar,”harapnya. (deri)












