Padang  

Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda-mudi dari Kamar Kos

Sepasang muda - mudi diamankan dari kamr kos. (ist)
Sepasang muda - mudi diamankan dari kamr kos. (ist)

PADANGĀ  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima laporan dari warga terkait dugaan pelanggaran norma ketentraman masyarakat dan ketertiban umum (trantibum) oleh sepasang muda-mudi di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Padang Timur, pada Minggu (24/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama warga setempat melakukan penertiban terhadap kedua individu yang diduga melakukan perbuatan tidak sesuai norma yang berlaku. Berdasarkan keterangan dari Ketua RT dan tokoh pemuda setempat, kamar kos tersebut diketahui ditempati pihak perempuan, sementara laki-laki yang bersangkutan kerap datang berkunjung.

Keduanya juga dilaporkan sering terlihat berduaan dengan gelagat mencurigakan, hingga pada akhirnya keduanya ditemukan oleh warga sedang berada di dalam kamar dengan pintu tertutup dan dikunci.

Atas kejadian tersebut, warga kemudian mengamankan kedua pasangan dan menyerahkannya kepada petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, Petugas membawa keduanya ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satpol PP mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.

Baca Juga  Pembangunan Rumah Relokasi Terpadu Korban Bencana di Tanah Datar Dimulai, Mahyeldi Harap Segera Selesai

Diharapkan, masyarakat tetap berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran norma sosial dan gangguan ketertiban umum (trantibum) kepada pihak berwenang, guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (r)