PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan sejumlah remaja saat melakukan patroli rutin di wilayah yang di anggap rawan terjadinya balap liar, tawuran, gangguan keamanan dan ketertiban umum lainnya di wilayah Kota Padang, Jumat, (19/9/2025) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perudang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama, mengatakan, patroli di lakukan mulai dari pukul 03.00 WIB hingga Pukul 04.30 WIB dini hari di Kawasan Khatib Sulaiman, hingga kawasan Jalan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.
“Saat patroli di kawasan Batang Arau dalam rangka mencegah aksi balap liar dan tawuran muda-mudi yang ada di sana kita bubarkan. Namun saat kita kembali lagi ke sana kita dapati beberapa orang remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di ruang publik, mereka kita amankan berserta minumannya sebagai barang bukti, hal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio Ebu Pratama.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan dan penertiban di tiga penginapan yang ada di Padang Selatan. Di sana, Satpol PP mengamankan tiga wanita dan dua pria di salah satu penginapan tersebut.
“Ada satu penginapan yang di duga melakukan pelanggaran trantibum dan dua lagi tertib, untuk penginapan yang melanggar, kita berikan surat teguaran dan panggilan untuk di mintai keteranganya.”kata Kabid P3D Satpol PP Padang.
Total yang diamankan Satpol PP dari berbagai tempat berjumlah 15 orang, lima perempuan dan 10 pria.
“Mereka semua kita lakukan pendataan dan orang tua mereka kita panggil, kita lakukan pembinaan di mako. Kita juga imbau kepada masyarakat Kota Padang, mari jaga anak kamanakan kita ini, agar tidak keluyuran hingga larut malam,” harap Rio Ebu Pratama. (r)












