Satgas Covid-19 Razia di Depan Balaikota Pariaman

PARIAMAN – Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pariaman melakukan razia di Depan Balaikota Pariaman dan beberapa cafe yang ada di Kota Pariaman. Dari hasil razia ditemui puluhan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 , Sabtu (1/5) malam.

Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Kota Pariaman, Muspida mengatakan bagi warga yang kedapatan melanggar prokes Covid-19 dilakukan penindakan hukum berupa sanksi administrasi denda dan kerja sosial. Pasalnya , Tim Satgas sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan membagikan masker pada masyarakat di tempat keramaian.

Razia yang dilakukan di depan Balaikota Pariaman, yakni melihat para masyarakat yang sedang mengendarai kendaraan bermotor, memakai masker. Sedangkan yang sedang nongkrong di kafe, dilihat apakah pakai masker dan menjaga jarak.

“Sanksi kurungan pun bisa kita lakukan apabila sudah lebih tiga kali melanggar. Malam ini semua pelanggar dikenakan sanksi kebersihan. Mereka membersihkan area razia dengan menggunakan rompi yang bertuliskan pelanggaran prokes covid-19, “ ucapnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman telah mengeluarkan aturan Tim Gugus Tugas Covid – 19 Kota Pariaman. Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Daerah No.6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan Peraturan Walikota No. 48 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis Perda No. 6 Tahun 2020. Penindakan sanksi bagi pelanggar prokes akan melibatkan gabungan Tim Satgas covid- 19 mulai dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, BPBD, Dinas kesehatan, TNI dan Polri.

Di tempat terpisah, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan saat ini Kota Pariaman berada di zona kuning. Namun demikian, zona ini bisa berubah naik atau turun. Kuncinya terletak kepada kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.

Disebutkannya, penentuan zona hijau, kuning, orange dan merah, ada indikatornya yang ditentukan oleh Tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan. ” Yang menentukan zona hijau, kuning, orange, merah dan lainnya, bukan Pemko Pariaman, tapi Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar berdasarkan indikator,” ucapnya.

Untuk itu, Genius Umar menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, diantaranya memakai masker jika keluar rumah, menjaga jarak di tempat keramaian dan sering mencuci tangan serta pakai hand sanitizer. (agus)