Sampah Kota Payakumbuh Diangkut ke Padang

Payakumbuh – Menimbang masih banyaknya sampah yang menumpuk, Pj. Walikota Payakumbuh Jasman, memerintahkan agar Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait untuk segera menyewa kendaraan yang dapat digunakan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Padang.

Hal itu diketahui saat rapat terkait sampaj di Rumah Dinas Walikota, Rabu (3/1) malam. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekdako Payakumbuh Rida Ananda, Asisten II Elzadaswarman, Asisten III Ifon Satria, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di Kota Payakumbuh. “Saat ini kita telah memperpanjang masa tanggap darurat diperpanjang 14 hari ke depan. Untuk mengatasi penumpukan sampah yang saat ini terjadi, kita harus menyewa kendaraan malam ini juga,” ujar Jasman.

Menurutnya, akomodasi atau kendaraan pengangkut sampah di Kota Payakumbuh tidak mencukupi untuk membawa sampah dari Kota Payakumbuh ke TPA Kota Padang. “Sehingga memang kita membutuhkan kerjasama dengan pihak ketiga agar permasalahan sampah yang tertumpuk saat ini dapat kita selesaikan,” tambahnya.

Dikatakan, untuk mengatasi sampah yang saat ini tertumpuk di sepanjang jalan utama, langsung dipindahkan ke tiga depo atau tempat penampungan sampah sementara yang ada di Kota Payakumbuh. Tidak sampai disitu, Pemko Payakumbuh saat ini langsung menyiapkan TPA agar dapat segera digunakan. “Nanti langsung truk kita yang ada ditambah dengan yang kita sewa, membawa ke TPA Kota Padang. Permasalahannya kan jalan yang membutuhkan pengerasan tanah, ini langsung kita lakukan dan dalam beberapa hari ke depan dapat terselesaikan,” katanya.

Sementara itu, saat kunjungan Wakil Gubernur Sumbar Audy Jonaldy ke TPA, Rabu (3/1) sore, memberikan solusi sementara. Secara prinsip Pemerintah Provinsi siap memberikan 3,5 hektare lahan di sekitar TPA untuk Kota Payakumbuh. “Kita langsung meminta ke Pemko Payakumbuh untuk membuat surat kepada Pemerintah Provinsi. Ini harus diselesaikan, kalau bisa malam ini dan ditanda tangani langsung oleh Pj. Walikota Payakumbuh. Bahkan kalau bisa jangan 3,5 hektare namun kurang lebih 14 hektare tanah provinsi yang ada,” ucapnya. (207)