RSUD IKK Sarilamak Perlu Dibangun Segera

Limapuluh Kota – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam melaksanakan pembangunan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, tidak lepas dari ketentuan peraturan yang ada. Sebut saja dalam hal rencana pembangunan RSUD di IKK Sarilamak, ini yang menjadi payungnya adalah RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota.

Disamping produk hukum yang dilahirkan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, dalam menjalankan roda pemerintahan juga mempedomani aturan-aturan yang ditetapkan dari Pusat. Sehingga daerah dalam mengambil kebijakan ada dasarnya dan tidak mengada-ada, semisal pendistribusian Pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Kesehatan Limapuluhkota Yulia Masna, kepada wartawan, Sabtu (4/2), mengatakan, pembangunan rintisan Rumah Sakit Daerah adalah agenda prioritas (peningkatan pembangunan IKK Sarilamak) di RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021-2026. Dimana hal itu menjadi komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif. Dengan disahkannya Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RPJMD, maka arah dan kebijakan RPJMD diagendakan pembangunan rintisan Rumah Sakit Daerah.

“Pembangunan rumah sakit di Ibu Kota Kabupaten (IKK) Sarilamak, bukan menghilangkan atau mengganti Rumah Sakit Ahmad Darwis di Kecamatan Suliki, tapi untuk menambah RS yang sudah ada. Sehingga keberadaan dua RS Pemkab, diharapkan dapat melayani seluruh masyarakat di Limapuluh Kota, yang selama ini ada yang belum terlayani di RS Ahmad Darwis Suliki, karena keterbatasan akses transportasi,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini Kabupaten Limapuluh Kota mempunyai 22 Puskesmas, kunjungan ke RS Achmad Darwis selama ini bisa menampung rujukan dari 9 Puskesmas. Sementara RS yang akan dibangun di IKK Sarilamak bisa menampung rujukan dari 13 puskesmas lainnya, yang akan meningkatkan pendapatan daerah Rp65 miliar.

“Pembangunan rintisan rumah sakit daerah merupakan pelaksanaan salah satu program unggulan kepala daerah, yang merupakan bagian dari lima agenda program prioritas daerah sesuai dengan Misi Kesatu dalam RPJMD 2021-2026 yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021,” tambahnya.

Posisi strategi rumah sakit daerah tersebut akan gampang diakses dari seluruh kecamatan (Puskesmas), terutama wilayah Kecamatan Pangkalan, Kapur IX, Lareh Sago Halaban, Luak, Situjuah Limo Nagari dan Harau. “Karena RS yang akan kita siapkan berada di tengah-tengah ibu kota dan dilalui jalan negara lintas Provinsi Sumbar-Riau,” pungkasnya. (207)