Razia Rutan Padang, Petugas Amankan HP Hingga Senjata Tajam

Dalam rangka deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Padang kembali laksanakan razia rutin pada kamar blok hunian di Rutan tersebut, Kamis (14/9/2023).

PADANG – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Aasasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat mengamankan HP hingga senjata tajam di kamar warga binaan Rutan Padang.

“Kegiatan razia ini dilakukan untuk mencegah dan membatasi barang-barang terlarang masuk ke dalam sel tahanan warga binaan,” kata Kepala Rutan Tahanan (Karutan) Kelas IIB Padang, Welli.

Ia mengatakan bahwa barang yang diamankan tersebut merupakan barang-barang terlarang yang dikhawatirkan akan mengganggu ketentraman dan ketertiban di dalam Rutan.

“Tim menemukan puluhan barang terlarang berupa handphone, kabel dan senjata tajam yang kemungkinan bisa mengganggu ketenteraman dan ketertiban di sini,” katanya.

“Setelah dilakukan razia, tim langsung memusnahkan barang-barang tersebut,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait barang-barang yang masuk ke Rutan dengan melakukan razia rutin kedepannya.(mat)