Razia Pengawasan, Satpol PP Padang Amankan Tuak dan Petasan

PADANG — Tingkatkan pengawasan Trantibum di bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) koordinasi dengan Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK-4), belasan buah petasan serta Minuman Beralkohol (Minol) diamankan, Pada Minggu dini hari (16/4/23).

Demi menciptakan ketertiban umum yang lebih intens, tim gabungan Satpol PP Padang bersama SK-4 lakukan pengawasan, saat tim gabungan melaksanakan Patroli di kawasan Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Timur, petugas menemukan adanya pedagang yang masih menjual petasan, karena dianggap membahayakan, petugas mengamankan petasan tersebut.

Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Padang, yang mengomandoi kegiatan pengawasan ini, membenarkan perihal penertiban terhadap petasan tersebut.

“ini merupakan agenda lanjutan kami sebagai Satpol PP dan SK-4, sudah berulang kali kita sosialisasikan kepada pedagang, bahkan jauh sebelum bulan suci ramadhan, agar jangan menjual petasan, karena diduga dapat mengganggu ketertiban masyarakat, dan bisa memicu kebakaran”, tegas Rio.

Petugas melanjutkan pengawasan ke kawasan Ganting dan kawasan Lubeg, alhasil, petugas juga menemukan Minol berjenis “tuak”, karena tidak dapat menunjukkan izin dari Pemerintah Kota Padang, minol tersebut pun diamankan ke Mako Satpol PP Padang.

“Karena diduga tidak memiliki izin dan menimbulkan kecemasan bagi warga setempat, untuk barang bukti minol tersebut kita amankan ke Mako serta kita serahkan ke PPNS”, Tambahnya.

Mursalim, Kasat Pol PP kota Padang sangat berterima kasih kepada lapisan masyarakat, yang semakin hari semakin peduli menciptakan trantibum yang nyaman, dengan cara ikut serta mengawasi dan melaporkan ke Satpol PP. (deri)