Hukum  

Razia Malam Minggu, Ditlantas Polda Sumbar Amankan 23 Sepeda Motor

Petugas menghentikan pengendara bermotor tanpa helm saat pelaksanaan giat penegakan hukum balap liar dan knalpot racing yang digelar Ditlantas Polda Sumbar, Sabtu malam.

PADANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mengamankan 23 sepeda motor dalam razia yang digelar Sabtu (12/6) malam. Selain mengamankan sepeda motor tanpa surat kendaraan, beberapa diantaranya juga ditahan karena menggunakan knalpot racing.

Seperti yang disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro, kemarin, saat melaporkan pelaksanaan giat penegakan hukum balap liar dan knalpot racing.

Dia mengatakan, pelaksanaan giat gakum ini dimulai sejak pukul 21.00 wib hingga 23.30 wib di depan Mako Ditlantas Polda Sumbar.

Pada razia malam itu, kata Yofie, dengan dipimpin Kasat PJR Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Asril P, pelaksanaan razia menurunkan sebanyak 27 personil.

“Dari hasil penindakan pelanggaran tadi malam, ada sebanyak 48 kendaraan yang ditilang,” kata dirlantas.

Jumlah ini, katanya, lebih banyak dari hasil razia malam minggu lalu yang berjumlah 30 penindakan tilang.

Dari total tilang Sabtu malam kemarin, kata Yofie, selain diantaranya mengamankan 23 sepeda motor tanpa surat dan berknalpot racing, juga ditilang sebanyak 15 berkas STNK dan 10 berkas SIM.

Lebih lanjut dikatakannya, pelaksanaan giat gakum balap liar dan knalpot racing ini akan rutin dilaksanakan, terutama pada malam Minggu, saat banyak gerombolan anak muda yang berkumpul dan saling berpacu di jalan raya. (wahyu)