Padang  

Razia Gabungan di Rutan Padang, Petugas Temukan Handphone

Dibackup Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu malam (15/11/2023). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

PADANG – Dibackup Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI dan Polri, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rabu malam (15/11/2023). Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

Karutan Rutan Padang, Welli, menyatakan bahwa penggeledahan ini melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkotika, dan barang terlarang lainnya yang tidak seharusnya dimiliki oleh WBP di dalam Rutan.

Selain razia bersama APH, Rutan Padang juga secara rutin melakukan penggeledahan untuk mencegah gangguan Kamtib dan peredaran narkoba di dalam fasilitas tersebut. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang, termasuk handphone, alat cukur yang termasuk senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.

Barang-barang terlarang yang ditemukan langsung dimusnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan. Selain itu, pihak Rutan juga melakukan pengambilan sampel tes urine bagi WBP, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkotika.

Karutan menjelaskan bahwa pelaksanaan razia dan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (Mc)