Padang  

Rangkul Organisasi Pers, Lembaga Penyiaran Dan Polri, Bawaslu Sumbar Bentuk Pokja Perangi Isu Isu Negatif.

PADANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar menggelar rapat evaluasi tugas tugas Kelompok Kerja (Pokja) Politisasi Sara, Politik Identitas, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian Hari ini Kamis ( 21/11). Pokja yang diketuai oleh Febrian Bartez, dengan jumlah anggota sebanyak 30 orang baru saja dibentuk dengan SK Ketua Bawaslu Sumbar Nomor 467/HK.01.01/K.SB/11/2023.

Dalam SK tersebut , melaksanakan tugasnya, Pokja mengawasi politisasi sara, politik identitas, Informasi Hoax dan Ujaran Kebencian yang dapat menggangu proses Pemilu Damai. Tugas itu dalam rangka penguatan tupoksi Bawaslu sesuai undang undang.
Pokja Bawaslu yang hadir dalam rapat evaluasi itu selaian unsur Bawaslu adalah unsur Organisasi Media seperti PWI, IJTI dan Jaringan Pemred Sumbar, Lembaga Penyiaran KPID dan Diskominfo, serta unsur kepolisian yang diwakili Ditkrimsus Polda Sumbar.

Pada rapat Pokja itu, Komisioner Bawaslu Sumbar Muhammad Khaddafi memaparkan beberapa data pengawasan oleh Bawaslu. “Sampai 19 desember 2023, berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu kabupaten dan kota, sudah dilaksanakan 979 kampanye, dengan rincian 10 kampanye calon presiden dan wakil presiden, 172 kampanye DPR RI, 7 kampanye DPD RI, 161 Kampanye DPRD Provinsi, 639 kampanye DPRD Kabupaten/kota” katanya.

Adapun kampanye tanpa STTP yang telah dicegah secara langsung oleh jajaran pengawas sebanyak 133, Surat pencegahan yang telah disampaikan ke KPU dan partai politik sebanyak 58 buah, serta terdapat 10 laporan dan temuan yang masuk ke jajaran pengawas pada tahapan kampanye ini.

Pihaknya juga melakukan pengawasan kampanye menggunakan sarana negara.
“Dalam konteks ini Pokja melakukan pencegahan dengan pola darat seperti koordinasi dan sosialisasi apakah dengan kelompok agama, kelompok adat dan kelompok ekonomi ” kata Khaddafi.
Khaddafi menyebut Tanah Datar dan Bukittinggi sebagai salah satu lokus kegiatan pola darat. “Daerah itu menjadi sentral aktifitas adat dan ekonomi Bukittinggi jaringan perdagangan dan Batu Sangkar daerah adat Minangkabau” katanya.

Ditambahkan, Bawaslu juga telah mengumpulkan pemangku kepentingan di Pemerintahan Kota Padang. “Terakhir kita telah berkoordinasi dengan unsur pemangku kepentingan di Pemko Padang” tambah Khaddafi.

Sementara itu Penanggungjawab Pokja Bawaslu Vifner, menyebut secara garis besar dalam Pokja terdapat tiga unsur dalam Pokja , Lembaga penyiaran seperti KPID, Kominfo, IJTI dan PWI Sumbar dan unsur Reskrimsus Polda.
Vifner yang juga komisioner KPU Sumbar itu menyebut potensi isu isu negatif di lembaga penyiaran, disinilah letak pentingnya peran strategis KPID. “Kita mintakan KPID memainkan perannya untuk melakukan pencegahan sesuai undang undang” kata Vifner.
Sedangkan Kominfo kata Vifner juga strategis karena bisa mencegah berkembang nya konten konten negatif.
Dengan kepolisian disamping lembaga intel, kita membutuhkan Ditkrimsus. “Penting kita koordinasi dengan Krimsus untuk menentukan pelanggaran pidana nya” katanya.
Organisasi wartaan dan media, seperti PWI dan IJTI perlu kita bangun kebersamaan untuk mengantisipasi pemberitaan pemberitaan yang tidak mengandung hoax.
“Banyak juga media yang ikut menyebar informasi yang tidak dipertanggungjawabkan, kita minta PWI dan IJTI melakukan pengawasannya” tambahnya.

Untuk penyelesaian kasus, kata Vifner Bawaslu agak humanis yaitu melakukan penyelesaian kasus kasus mengutamakan musyawarah , kecuali yang berat unsur pidananya. “Kalau kasusnya berat kepada pidana , maka kita arahkan kesana” katanya.
Ketua Bawaslu, Alni mengatakan untuk tahun 2023, masa kerja Pokja 2 bulan.
“Kegiatan Pokja kita maksimalkan tahun 2023 dan bisa dilanjutkan pada tahun 2024”

Dia menambahkan penangannan pelanggarannya isu isu negatif ada proses, baik pelaporan maupun temuan dari kawan kawan Bawaslu kabupaten kota. “Kita berharap tidak terjadi kasus kasus berat yang menganggu Pemilu ” kata Alni.

Rapat menampung isu isu negatif, berkaiatan dengan Pemilu. Dari KPID Edra Mardi menyampaikan bahwa KPID telah melakukan pencegahan P3SPS. Namun dia menyebut tidak ada laporan tentang isu isu negatif yang serius masuk ke KPID. Belum ada informasi hoax dan informasi sara dll yang masuk ke KPID. (MK)