Rakor Pengawasan Tahapan Pungut Hitung, Khadafi : PTPS akan Dibimtek Lagi

Kordiv Pencegahan,Partisipasi dan hubungan Masyarakat, (PPMHM) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat,  M.Khadafi  terlihat sedang memberikan sambutan pada rakor pengawasan tahap pungut hitung. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Bawaslu Sumatera Barat dan kabupaten kota berkepentingan maksimal untuk meningkatkan kapasitas jajaran pengawasan kecamatan, pengawas kelurahan dan desa, pengawasan TPS.

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan,Partisipasi dan hubungan Masyarakat, (PPMHM) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, M.Khadafi saat membuka rakor pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Sumbar, Kamis (25/1).

Rakor yang dipusatkan di Novotel Bukittinggi itu diikuti oleh Kordiv, PPPS dan Kordiv HP2H serta staf PPPS dan staf HP2H Bawaslu Kota dan Kabupaten se Sumbar.

Dikatakan khadafi persiapan pemilu yang sudah dilakukan hampir 20 bulan yang lalu akan sia sia jika pengawas TPS tidak dimaksimalkan.

Sebab jika dilihat PKPU 25 dan turunannya tentang petunjuk teknis no 66, dan bisa saja PKPU tersebut tidak sebangun dengan petunjuk teknis tersebut.

Misalnya dilihat dari C pemberitahuan itu seolah olah pemilu dilaksanakan dalam suasana covid, karena dibuatkan rentang waktu seseorang itu datang ke TPS, walaupun mereka jika datang lebih awal tetap dilayani.

Namun jika Kpps Nya tidak paham dan PTPS nya juga tidak mengerti, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi antrian panjang dalam memilih di TPS tersebut.

Selain itu pada daftar pemilih tambahan jika mengacu kepada PKPU, maka DPTB itu boleh dilayani dari awal, tapi mengacu kepada substansi yang disampaikan secara langsung oleh KPU RI, bahwa DPTB itu bisa dilayani mulai pukul 11.00 Wib, walaupun tetap juga dapat dilayani jika mereka datang lebih awal.

Namun persoalan yang akan muncul tentu saja berpotensi, ketika ketua KPPS memanggil orang yang lebih dulu datang, dan pada waktu bersamaan juga mendaftar pemilih tambahan, dan bersama itu juga mendaftar pemilih yang perlu diprioritaskan terlebih dahulu, seperti lansia, orang hamil dan seterusnya.

Bahkan ada juga satu TPS yang KPPSnya mendatangi pemilih kerumahnya,, sedangkan disatu sisi PTPS tidak dibenarkan meninggalkan TPS tersebut.

“Hal ini perlu disampaikan kepada Panwascam dan diteruskan ke PKD agar pemahaman korelasinya sama ,tidak terputus sehingga bangunan yang terbentuk juga sama”, ujar khadafi

Sebab ia juga mengaku sempat menghadiri pelantikan PTPS di satu kecamatan, dan PTPS yang terpilih itu ternyata hampir 60 persen baru PTPS yang terpilih merupakan orang baru.