Padang  

Puluhan Remaja Diamankan dari Hotel dan Penginapan di Padang

Pasangan remaja ditertikan Satpol PP. (ist)

PADANG-Diduga bukan Pasangan suami istri (Pasutri) puluhan remaja diamankan Satpol PP Padang, di sejumlah hotel dan penginapan serta, tempat kos-kosan yang ada di Kota Padang Minggu, (9/10/22) dini hari.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Pol PP Padang, Rio Ebu bersama personilnya menyisir sejumlah penginapan, seperti Hotel 68 Pondok, Ogrin House Jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man Jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel yang berlamat di Jalan Pulau Karam, serta KCE Guest House Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan.

Dalam pemeriksan yang dilakukan, sebanyak 31 orang ditertibkan petugas, diantaranya, 17 wanita dan 14 pria diamankan dari sejumlah lokasi yang dilakukan pemeriksaan.

Mereka tidak dapat mengelak karena berduaan di kamar dan tidak bisa menunjukan surat nikah ketika ditanyakan petugas.

Selain mengamankan, petugas juga melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha yang diduga telah melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

“Pemilik usaha juga dipanggil untuk dimintai keterangannya dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” jelas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan jauh dari segala perbuatan maksiat, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan.

“Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat,”ungkapnya. (deri)